Liputan6.com, Jakarta Bertepatan dengan peringatan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) tahun 2017 di Desa Jatisono Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada 7 Oktober 2017, Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, menyerahkan sertifikat eliminasi penyakit yang secara medis disebut filasiasis kepada 13 kabupaten dan kota atas keberhasilan pengendalian penyakit kaki kajah di wilayahnya.
Kabupaten atau kota ini dipilih berdasarkan hasil evaluasi penularan tahap ketiga telah menunjukkan penurunan prevalensi kaki gajah yang signifikan. Sehingga tidak memungkinkan adanya penularan kembali.
Advertisement
Ketiga belas wilayah tersebut yaitu Kota Depok, Kota Dumai, Kota Gorontalo, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupatan Polewali Mandar.
Serta Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pahuwato, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Alor seperti mengutip rilis Kementerian Kesehatan yang diterima Health-Liputan6.com.
Sementara pada 2016, sertifikat eliminasi filariasis juga telah diberikan kepada 4 Kabupaten atau Kota, yaitu: Kota Waringin Barat, Kabupaten Kolaka Utara dan Kabupaten Bombana, serta Kota Bogor.
Upaya pengendalian untuk eliminasi kaki gajah sebenarnya sudah dilakukan sejak 1970. Lalu, di pertengahan 2002 Menkes RI saat itu menetapkan Eliminasi Kaki Gajah sebagai salah satu program prioritas.
Kaki gajah adalah penyakit infeksi yang bersifat menahun karena cacing filaria. Penyakit ini dapat ditularkan ke berbagai jenis nyamuk. Bila tidak segera ditangani bisa menyebabkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan, kantong buah zakar, payudara, dan alat kelamin.
Saksikan juga video menarik berikut: