Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Syahrini menyambangi Bareksrim Polri bersama pengacara kondang Hotman Paris. Kedatangan mereka terkait dengan jadwal pemeriksaan Syahrini soal kasus dugaan penipuan umrah murah First Travel.
"Kami datang untuk menerangkan bahwa Syahrini bukan ikut umrah gratisan tapi dia bayar," tegas Hotman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Advertisement
Menurut dia, keikutsertaan Syahrini saat lawatan ibadah religi bersama First Travel dalam kelas VVIP adalah kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
"Dia (Syahrini) diberikan kelas VVIP sebagai imbalannya FT diposting di Instagramnya," jelas Hotman.
Dia mengatakan, Syahrini tak pernah mendapat uang sepeser pun dari agen umrah tersebut. Malahan, pelantun tembang Sesuatu ini yang membayar First Travel.
"Syahrini bayar dengan kelas reguler, lalu tidak pernah dibayar 5 perak pun, dia bayar Rp 160 juta lebih, sampai Rp 200 juta," beber Hotman.
Saat ditanya dugaan keluarga Syahrini turut kecipratan uang jemaah, Hotman enggan menjawab. "Kalau itu detilnya nanti lagi ya," tutup Hotman.
Aliran Dana
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengonfirmasi rencana pemeriksaan selebritas Syahrini hari ini. Pemeriksaan adalah kedua kalinya setelah penyidik mencecar soal ada-tidaknya keterlibatan Syahrini di kasus First Travel.
"Sudah konfirm yang bersangkutan bersedia hadir," kata Kanit Subdit V Direktorat Tipidum, AKBP Bambang Wijanarko, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (9/10/2017).
Syahrini, kata Bambang, diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan Syahrini adalah untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumya.
"Ini pemeriksaan lanjutan saja," ujar Bambang.
Pemeriksaan sementara mendapati bukti adanya aliran duit Rp 1 miliar kepada penyanyi yang terkenal dengan ungkapan 'cetar membahana' tersebut. Uang itu digunakan guna pembiayaan umrah 11 orang keluarganya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement