Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menerima penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penghargaan itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Menurut Yasonna, ada kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penghargaan tersebut. Salah satunya adalah wilayah harus memiliki tingkat pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan 90 persen atau lebih.
Advertisement
Kemudian, wilayah itu juga tidak ditemukan perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan wilayah tersebut memiliki angka kematian dan kriminalitas yang rendah.
"Ada kriteria-kriterianya, dilihat semua indikator itu di masing-masing kelurahan seperti apa, di kecamatan seperti apa, berapa nilainya," ujar Yasonna di Balai Kota Jakarta, Senin (9/10/2017).
Yasonna berpesan kepada pejabat Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan informasi hukum kepada masyarakat di setiap kelurahan agar bisa terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di ibu kota.
"Yang terpenting adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," ucap Yasonna
Pemberian penghargaan tersebut juga bersamaan dengan peresmian 29 kelurahan sadar hukum. Kelurahan itu yakni Kemayoran, Harapan Mulia, Gondangdia, Duri Pulo, Kebon Melati, Mangga Dua Selatan, Kampung Rawa (Jakarta Pusat), Pluit, Lagoa, Cilincing (Jakarta Utara), Kamal, Kedaung Kaliangke, Kelapa Dua, Palmerah, Pinangsia, Srengseng, Tanjung Duren Selatan, Tambora (Jakarta Barat).
Selain itu, Kelurahan Rawajati, Pengadegan, Kebon Baru, Manggarai Selatan, Cilandak Barat (Jakarta Selatan), Munjul, Bambu Apus, Pondok Bambu, Malaka Sari, Pisangan Baru, dan Palmeriam (Jakarta Timur).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: