Liputan6.com, Jakarta - Lima tersangka dihadirkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) pesta seks gay di spa T1 Sauna yang berada di Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 9 Oktober 2017. Dalam olah TKP, para tersangka menunjukkan sejumlah lokasi pesta seks kepada penyidik.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Selasa (10/10/2017), polisi berharap, dari hasil olah TKP ini bisa mengetahui modus para tersangka pesta seks di kalangan kaum homo seksual itu.
Advertisement
Sementara dari hasil pemeriksaan polisi, modus tersangka adalah dengan mengharuskan pengunjung membayar sebesar Rp 165 ribu. Dengan tarif itu pengunjung akan mendapat kondom dan pelumas. Sedangkan aktivitas pesta seks dilakukan di lantai dua dan tiga.
Menurut Kabag Ops Polres Jakarta Pusat AKBP Asfuri, polisi kini masih memburu satu tersangka kasus pesta seks yang identitasnya sudah diketahui.