Istri Jonru Ginting Sambangi Mapolda Metro Jaya

Pengacara Jonru mengatakan, pihaknya segera mengajukan penangguhan penahanan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 10 Okt 2017, 12:56 WIB
Istri Jonru Ginting sambangi Polda Metro Jaya (Liputan6.com/ Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Istri tersangka ujaran kebencian Jonru Ginting, Hendra Yulianti menyambangi Mapolda Metro Jaya. Yulianti datang untuk menjenguk sang suami yang saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Yulianti mengaku tak membawa pesanan khusus dari Jonru. Namun dia memastikan bahwa suaminya saat ini dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah sehat," ujar Yulianti sembari membawa bungkusan plastik di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).

Selain menjenguk sang suami, kedatangan wanita berhijab ini juga untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Yulianti dijadwalkan diperiksa sebagai saksi siang ini.

"Rencananya mau (diperiksa) sebagai saksi juga, periksaan pertama," kata dia.

Pengacara Jonru, Erwin yang juga hadir bersama Yulianti mengatakan, pihaknya segera mengajukan penangguhan penahanan. Ia mengklaim, banyak rekan Jonru yang siap menjadi penjamin.

"Jonru tidak mungkin melarikan diri, menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin, kita akan mengajukan (penangguhan penahanan)," ucap Erwin.

Namun Erwin tidak mengungkapkan kapan surat permohonan penangguhan penahanan Jonru itu dikirimkan ke penyidik. Dia juga tidak menyebut siapa pihak yang bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan.


Ujaran Kebencian

Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan dugaan ujaran kebencian melalui postingan-postingan di akun Facebooknya. Jonru memang dikenal cukup aktif di media sosial sebelum ditahan polisi.

Setidaknya ada tiga laporan kasus ujaran kebencian Jonru yang diterima penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dua laporan dilayangkan oleh seorang pengacara bernama Muannas Alaidid, dan satu lainnya dilaporkan oleh M Zakir Rasyidin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya