6 Bulan Mandek, KPK Tagih Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Hingga saat ini, kepolisian masih belum mampu mengungkap pelaku atau aktor intelektual di balik kasus Novel Baswedan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Okt 2017, 19:14 WIB
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan . (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali mengunjungi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Pihak lembaga antirasuah itu akan mempertanyakan kembali kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.

"Ya nanti kami lihat kembali. Mungkin kami akan datang ke sana lagi (Kepolisian) untuk menanyakan kembali, bagaimana perkembangannya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan diketahui hampir enam bulan mandek. Hingga saat ini kepolisian masih belum mampu mengungkap pelaku atau aktor intelektual dibalik kejadian tersebut.

Basaria mengatakan, pihaknya akan mendukung Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Prinsipnya, KPK mendukung penuh termasuk pemberian bantuan hukum, nanti kalau sampai mana penanganannya, lebih baik ditanyakan kepada pihak Kepolisian," kata Basaria.

Terkait perkembangan kesehatan Novel, Basaria mengatakan, Kasatgas kasus e-KTP itu akan kembali menjalani operasi mata tahap dua di Singapura.

"Kalau saya tidak salah, tanggal 21 Oktober 2017 ini masih operasi jadi belum ada kepastian juga, setelah itu kami lihat perkembangannya," tutup Basaria.

 


KPK Siapkan Posisi

Novel dikabarkan akan kembali ke Indonesia dan menjalankan tugasnya di KPK pada awal atau pertengahan November 2017. Terkait hal itu, pemimpin KPK Saut Situmorang membenarkan kondisi Novel yang kian membaik sehingga dapat kembali ke Indonesia dan bekerja seperti biasa.

"Ya itu harapan kita, dia cepat sembuh dan kemudian nanti kita lihat dia posisinya di mana," ujar Saut di Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

Saut mengaku, kini pihaknya tengah mencarikan solusi untuk meredam perseteruan antara Novel dengan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang berujung pada pelaporan polisi.

"Ada beberapa case yang kemarin diperdebatan dengan Aris (Dirdik KPK), nanti kita lihat bagaimana solusi terbaik," kata dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya