Liputan6.com, Jakarta - Polisi akhirnya berhasil menangkap Mat Ali, pemuda yang menewaskan Aceng lantaran ngebut di gang rumahnya di Koja, Jakarta Utara, Minggu 8 Oktober siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan, Mat Ali ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Kreo, Ciledug, Tangerang. Penangkapan terjadi usai Subuh sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi.
Advertisement
"Di Kreo ditangkapnya. Kita bawa langsung masih diperiksa ya," kata Kompol Supriyanto saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (10/10/2017) sore.
Supriyanto mengungkapkan, selain Mat Ali pihaknya juga mengamankan Angga Syahputra (20) di tempat yang sama. Dia menuturkan, Angga diduga kuat ikut membantu Mat Ali saat duel dengan korban saat itu.
Dari kedua pelaku polisi menyita dua dompet milik pelaku, beberapa lembar ATR, uang tunai 300.000, kartu identitas dan sebilah badik serta sebilah golok.
Duel Satu Lawan Satu
Dari keterangan saksi-saksi di lokasi, awalnya pelaku dan korban sempat duel satu lawan satu. Namun dilerai warga.
Sebelum berduel keduanya terlibat cek cok mulut. Pelaku tidak senang melihat korban yang mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi di dalam gang.
"Korban ngebut naik motornya di dalam gang. Pelaku enggak terima. Cek cok mulut dulu awalnya, sempat dipisahkan warga, " ujar Supriyanto.
Tidak lama berselang, pelaku kembali keluar rumah dengan membawa senjata tajam jenis golok. Duel antara korban dan pelaku pun kembali terjadi.
"Sempat didamaikan warga, pelaku pulang kerumahnya. Terus enggak lama korban dan pelaku ribut lagi dan pelaku membawa golok dan korban dibacok tepat mengenai kepala bagian belakang sehinggga meninggal dunia," jelas Supriyanto.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Advertisement