Amien Rais: Kontrak Freeport Tidak Perlu Diperpanjang

Amien menilai perpanjangan kontrak Freeport belum tentu berdampak positif bagi Indonesia.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Okt 2017, 06:32 WIB
Amien Rais saat memberi keterangan terkait kasus alkes di kediamannya di Jakarta, Jumat (2/6). Amien mengaku siap membeberkan fakta sebenarnya. Dia pun mengaku tidak akan lari dan siap menjawab tuduhan tersebut kepada KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menilai pemerintah janggal bila memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia.

Menurut dia, pemerintah tidak perlu memperpanjang kontrak kerja dengan Freeport yang akan berakhir pada 2021 mendatang. Menurut Amien, Freeport bisa sepenuhnya dikelola oleh Indonesia.

"Andaikata tak diperpanjang, tak salahi aturan satu pasal pun dalam undang-undang atau hukum perjanjian internasional," ujar Amien di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (10/10/2017).

Menurut Amien, perpanjangan kontrak Freeport belum tentu membawa keuntungan bagi Indonesia. Ia bahkan berpendapat belum ada kepastian besaran saham yang nantinya diperoleh pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.

"(Dapat saham) 51 persen katanya kita. Dapat saham, tapi masih belum jelas. Jadi ini contoh yang mengerikan, kapan kita bebas dari penjajahan ekonomi asing?" tegas Amien.


Pertemuan Freeport dengan Pemerintah

Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoran Inc Richard Adkerson dan Eksekutif Vice President PT Freeport Indonesia Tony Wenas kembali menemui Menteri‎ dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Pertemuan ini untuk membahas mengenai opsi pelepasan saham (divestasi) Freeport Indonesia.

Staf ‎Khusus Menteri ESDM Hadi M Djuraid mengatakan, pada Jumat siang 6 Oktober 2017 sekitar pukul 10.45 WIB, dua petinggi Freeport menemui Ignasius Jonan di Kantor Kementerian ESDM.

"Tadi CEO Freeport Richard Adkerson dan Tony Wenas hadap Pak Jonan. Pak Jonan didampingi Sekjen, Kepala Biro Hukum dan saya," kata Hadi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya