Liputan6.com, Sampang - Seorang guru wanita honorer asal Bangkalan, Dini, menundukkan kepala saat petugas Satresnarkoba membawanya ke Mapolres Sampang, Jawa Timur. Dini ditangkap di sebuah rumah kos di Kota Sampang saat menyerahkan narkoba kepada pemesannya yaitu polisi yang menyamar.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Rabu (11/10/2017), tersangka yang sehari-hari mengajar di sebuah SD di Bangkalan mengaku berangkat ke Sampang jika ada pembeli yang memesan narkoba melalui telepon.
Advertisement
Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti beberapa paket narkoba seberat 0,5 gram dari tangan guru honorer tersebut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.