Janin Cacat, Apa Bayi Bisa Lahir Selamat?

Ini penjelasan dokter kalau janin cacat sejak dalam kandungan.

oleh Doddy Irawan diperbarui 11 Okt 2017, 16:00 WIB
Akankah Janin dari Hubungan Seksual Antar Saudara Mengalami Kecacatan?

Liputan6.com, Jakarta Momen paling dinanti dan sangat membahagiakan buat para ibu adalah kepastian kabar kehamilan dari dokter. Langkah selanjutnya adalah rutin menjaga kesehatan janin sampai waktu proses persalinan. Laki-laki atau perempuan, sama saja, selama organ tubuh bayi tersebut sempurna. Namun, bagaimana jika dokter mengatakan bahwa janin dalam kandungan Anda mengalami cacat?

Ekspresi kebahagiaan tersebut bisa berubah menjadi kesedihan. Ibu mana yang hatinya tak hancur berkeping-keping begitu menerima fakta medis dari dokter bahwa ia memiliki janin cacat? Seribu satu kegelisahan pun datang, apakah sang buah hati bisa lahir dengan selamat atau meninggal dalam kandungan?

Data yang dirilis WHO pada tahun 2010 menyatakan, ada 295.000 bayi lahir dengan cacat bawaan dari total 5 juta bayi yang lahir setiap tahun di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1,4 persen bayi usia 0-6 hari dan 18,1 persen bayi usia 7-28 hari meninggal akibat cacat bawaan. Apakah definisi cacat bawaan?

Menurut dr. Karin Wiradarma, dilansir dari KlikDokter, Rabu (11/10/2017), cacat bawaan adalah kelainan pembentukan organ yang terjadi sejak bayi berada dalam kandungan. Kebanyakan cacat bawaan ini terbentuk saat usia kehamilan 3 bulan atau kurang.

Cacat bawaan pada bayi, Karin melanjutkan, dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Ada juga cacat bawaan yang dapat menyebabkan kematian bayi.

Simak juga video menarik berikut:

 

 


Apa saja penyebab bayi bisa mengalami cacat bawaan?

Penyebab cacat bawaan ini, terang Karin, dapat bermacam-macam. Salah satunya adalah faktor genetik (diturunkan dari orangtua). Faktor lingkungan juga bisa memengaruhi seperti kebiasaan ibu merokok, minum alkohol, dan obat-obatan tertentu saat hamil, atau terpapar oleh racun atau infeksi virus. Tercatat, lebih dari 4.000 jenis cacat bawaan pada bayi.

Kasus yang paling sering ditemukan di Indonesia, papar Karin, yaitu:

Pertama, kelainan bentuk kaki seperti stik golf 22,3 persen (talipes equinovarus).

Kedua, sistem saraf 22 persen (anencephaly) – tidak ada batok kepala, spina bifida, dan meningocele – saraf tulang belakang terbuka).

Ketiga, bibir sumbing 18,5 persen.

Keempat, omphalocele 12,5 persen (usus keluar dari lubang di pusar).

Selain jenis tadi, lanjut Karin, kasus yang lumayan sering terjadi adalah kelainan jantung bawaan dan sindrom Down.

 


Apakah bayi yang alami cacat bawaan tetap bisa lahir hidup?

Bayi yang mengalami cacat bawaan ringan-sedang dapat dilahirkan baik melalui persalinan normal atau operasi caesar dengan selamat. Namun demikian, lanjut Karin, ada jenis cacat bawaan berat yang menyebabkan bayi meninggal dalam kandungan, lahir mati, atau meninggal beberapa hari setelah dilahirkan.

Bagi bayi yang mengalami cacat bawaan seperti spina bifida, bibir sumbing, dan sindrom Down, besar kemungkinan dapat dilahirkan dengan selamat. Dengan kemajuan teknologi kedokteran, bayi dengan cacat jantung bawaan juga dapat selamat.

Namun demikian, Karin mengulas, bayi dengan cacat bawaan berat seperti anencephaly dapat meninggal dalam kandungan, lahir mati, atau meninggal beberapa hari setelah dilahirkan. Jika Anda memiliki bayi dengan cacat bawaan, jangan berkecil hati. Ada terapi yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan tumbuh kembang bayi.

Cacat bawaan ringan yang diterapi sedini mungkin, dapat memberikan hasil yang memuaskan. Meskipun tumbuh kembang bayi dengan cacat bawaan sedang-berat mungkin tidak dapat menyamai anak-anak pada umumnya, Anda tetap bisa mengoptimalkan kualitas hidupnya. Caranya dengan rutin melakukan terapi sedini mungkin dan memberikan seluruh kasih sayang Anda kepada sang buah hati tercinta.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya