Patroli, Jakarta - Pusat kebugaran Spa T1 di dalam Plaza Harmoni di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, yang berdiri sejajar dengan tempat-tempat perkantoran menjadi ajang maksiat kaum gay atau penyuka sesama jenis pria. Polisi membongkar aktifitas sesungguhnya Jumat, 6 Oktober 2017 pekan lalu atas informasi warga.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Rabu (11/10/2017), 51 pria tertangkap basah sedang berpesta seks di 4 lantai pusat kebugaran. Sebagian dalam keadaan bugil, dengan berbagai alat kontrasepsi bekas pakai berserakan di mana-mana.
Polisi langsung membawa 51 pria ke Mapolres Jakarta Pusat. Tujuh di antara mereka adalah warga negara asing asal Malaysia, Singapura, dan Thailand. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat bantu seks dan alat kontrasepsi.
Berdasarkan keterangan para pelaku, spa, dan pusat kebugaran hanya dijadikan modus untuk aktfitas prostitusi kaum gay. Polisi memasang garis polisi di lokasi spa. Pusat kebugaran Spa T1 ini diketahui terlah beroperasi selama 2 tahun terakhir.
Pemerintah DKI Jakarta yang merasa kecolongan langsung menyegel tempat spa. Seluruh operasional dihentikan karena dinilai menyalahi peraturan daerah.
Polisi menetapkan 5 pengelola sebagai tersangka, sedangkan pemilik berinisial H masih buron. Kelima tersangka dihadirkan saat digelar proses rekonstruksi.
Hasil reka ulang menunjukkan, lantai 1 hanya sebagai kedok karena dilengkapi alat kebugaran dan loker pengunjung. Sedangkan 4 lantai di atasnya dijadikan ajang pesta seks yang dilengkapi bilik dan kolam renang tiap lantai.
Advertisement
Selain fasilitas, pengelola juga menawarkan diskon khusus bagi pengunjung. Atas kasus ini, polisi menjerat para tersangka dengan UU Pornografi.