Liputan6.com, Jakarta Seseorang bisa kena stroke setelah mengalami kelainan irama jantung atau fibrilasi atrium (FA). Kondisi ini terjadi hanya dalam waktu 48 jam sejak orang tersebut mengalami kelainan irama jantung.
Baca Juga
Advertisement
Pada orang yang stroke karena kelainan irama jantung, aliran darah mengalami penyumbatan. Hal ini disebabkan aktivitas elektrik (listrik) di serambi, yang mengalirkan darah ke bilik jantung mengalami gangguan.
Darah yang menuju ke bilik jantung pun berputar-putar dan bisa membentuk gumpalan darah. Gumpalan darah ini terbentuk di kuping jantung. Menurut Guru Besar Ilmu Kardiologi dan Kedokteran Vaskular Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr dr Yoga Yuniadi, SpJP(K), bentuk gumpalan darah ini termasuk besar dan masuk ke bilik kiri jantung--sudah menjadi darah bersih.
Ketika darah tersebut keluar dari jantung, maka akan mengalir ke otak besar. Lalu, gumpalan darah akan tersumbat di otak.
Penyumbatan ini akan mengakibatkan aliran darah terhambat. Orang akan terkena hemorrhagic stroke, stroke yang disebabkan pecahnya pembuluh darah di otak.
Simak video menarik berikut ini:
Mengencerkan darah
Adanya gumpalan darah yang terbentuk menandakan darah menjadi kental. Cara mengatasinya dengan darah harus diencerkan.
"Darah yang kental perlu diencerkan. Pasien bisa minum obat pengencer darah, yang disebut antikoagulan," lanjut dr Yoga saat ditemui dalam acara "Raba Nadi, Kenali Fibrilasi Atrium (FA), Hindari Kelumpuhan!" di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Ada risiko minum obat pengencer darah, yakni perdarahan. Meskipun ada risiko perdarahan, obat pengencer darah menjadi salah satu pilihan yang bisa diminum.
Advertisement