Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) berharap rencana pemerintah menghapus Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas atau Satlak Prima dilaksanakan usai Asian Games di Jakarta dan Palembang pada Agustus 2018.
"Menurut kami, kita fokus ke Asian Games terlebih dahulu. Semestinya pembinaan olahraga itu kembali seperti dulu hanya ada satu institusi," kata Sekretaris Umum PB IPSI Erizal Chaniago di Jakarta, Rabu (11/10/2017), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
Advertisement
Ia mengaku pembinaan atlet-atlet nasional pencak silat tidak terpengaruh dengan penghapusan Satlak Prima yang merupakan unit kerja di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). "Kunci pembinaan itu sebenarnya ada di masing-masing pengurus cabang olahraga. Satlak Prima hanya melanjutkan hasil pembinaan dari setiap cabang olahraga untuk meningkatkan performa para atlet," ucap Erizal.
Erizal berharap lembaga pemangku kepentingan olahraga di Indonesia dilebur menjadi satu usai penyelenggaraan Asian Games 2018. "Olahraga nasional itu hanya butuh satu pintu. KONI dan KOI sebaiknya digabung sebagai pengawas olahraga," ujarnya.
Sementara itu, pelaksana pembinaan atlet-atlet nasional, lanjut Erizal, akan berada di tangan pengurus cabang-cabang olahraga dan Kemenpora yang mewakili pemerintah menjadi pembuat kebijakan bidang olahraga.
"Tapi, kita selamatkan dulu prestasi dalam Asian Games dan semua pemangku kepentingan harus fokus agar Indonesia meraih target. Prima bertugas mengawasi pelaksanaan program pembinaan pelatnas, meski itu juga menjadi tugas masing-masing pengurus cabang olahraga," tutur Erizal.
Sementara itu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pengalihan tugas pembinaan atlet-atlet pemusatan pelatihan nasional menyusul rencana pemerintah menghapus Satlak Prima.
"KONI sudah punya infrastruktur, seperti bidang pembinaan prestasi maupun bidang sport science selain bidang-bidang lain. KONI siap melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi yang dibebankan kepada kita berdasarkan undang-undang," kata Wakil Ketua IV KONI Pusat K. Inugroho.
Saksikan video pilihan berikut ini: