Hasil Rapat Pleno, Setya Novanto Aktif Kembali Pimpin Golkar

Tak hanya itu, Idrus mengatakan, rapat pleno juga mengambil keputusan soal persiapan perayaan HUT ke-53 Partai Golkar.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Okt 2017, 19:53 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (tengah) saat memimpin rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar. (Liputan6.com/Johan Oktavianus)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar telah menggelar rapat pleno di kantor DPP, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat. Dalam rapat pleno itu, Setya menyatakan kembali aktif sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Pernyataan yang disampaikan ketua umum bahwa mulai pada hari ini, Ketua Umum Bung Setya Novanto kembali aktif memimpin partai ini," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idris Marham di Kantor DPP Golkar, Rabu (11/10/2017).

Dengan demikian, kata Idrus, Novanto mulai aktif mengendalikan partai, termasuk kebijakan-kebijakan partai beringin.

"Mengendalikan seluruh langkah-langkah operasional, dan tentang juga pengambilan kebijakan dipimpin langsung ketua umum," kata dia.

Tak hanya itu, Idrus mengatakan, rapat pleno juga mengambil keputusan soal persiapan perayaan HUT ke-53 Partai Golkar, yang akan dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kedua, tadi juga kita membahas berbagai agenda. Yang pertama adalah pengambilan keputusan tentang rangkaian kegiatan pelaksanaan HUT Golkar ke-53, yang acara puncaknya dilaksanakan di Kota Makassar," kata dia.

Mendampingi Idrus, tampak Roem Kono, Freddy Latumahina, dan pengganti Yorrys Raweyai yakni Eko Wiratmoko. Sedangkan Setya Novanto langsung pergi dari ruangan begitu rapat pleno usai.

 

 


Kericuhan

Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ini sempat ricuh, akibat kedatangan massa tak dikenal di pintu masuk kantor DPP Golkar.

Namun, ratusan polisi mampu mengendalikan aksi massa, sehingga pendemo membubarkan diri tanpa ada bentrokan atau kerusuhan.

Sebelum rapat pleno berlangsung, muncul gejolak di internal partai. Beberapa kader mendesak agar Setya Novanto mundur dari ketua umum, karena menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

Namun, Novanto akhirnya bebas dari status tersangka KPK dengan memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

d

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya