Liputan6.com, Jakarta - Masalah rumah tangga Ustaz Ahmad Alhabsyi dengan Putri Aisah Aminah kian melebar. Beberapa waktu lalu, Putri Aisah Aminah sempat dilaporkan asisten rumah tangganya, Asti Damayanti atas dugaan perampasan telepon genggam.
Meski sudah dibatalkan, namun laporan itu diyakini pihak Putri Aisah Aminah cukup memberikan dampak buruk. Bukan cuma untuk psikologis Putri Aisah Aminah, melainkan juga anak-anak Putri Aisah Aminah.
Baca Juga
Advertisement
Bahkan anak tertua mereka, Muhammad Fachry Alhabsyi, menyatakan siap membela sang ibunda. Bocah sembilan tahun itu mengaku siap menjadi saksi jika kasus Putri Aisah Aminah dilanjutkan.
"Anak tertuanya mau jadi saksi. Ini kan sudah dampak psikologis ya. Anak pertamanya sudah mulai mengerti, sudah sembilan tahun. Ini akibat dari pelaporan soal kasus perampasan," kata pengacara Putri Aisah Aminah, Vidi Galenso Syarief di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (11/10/2017).
Vidi pun kembali mengingatkan Ustaz Alhabsyi akibat dari laporan yang dilakukan asisten rumah tangganya. Pasalnya, jika sampai Putri Aisah Aminah dijadikan tersangka, maka hal itu akan berdampak buruk bagi ketiga anaknya.
"Saya enggak tahu yang di sana (pihak Ustaz Ahmad Alhabsyi) memikirkan ini atau enggak. Ini bisa masuk penjara. Kebayang enggak kalau ini (Putri) sampai masuk penjara, siapa yang rugi? Kan anak-anaknya juga," ujar Vidi Galenso Syarief.
"Kami maksudnya kan mau cerai secara baik-baik. Tapi itu (masalah kasus perampasan) malah berdampak ke mana-mana, termasuk anak-anak. Dan itu berdampak pada tekanan psikis yang berkepanjangan," ia menambahkan.