Bos Asuransi Allianz Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini

Selain Joachim, Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Okt 2017, 09:17 WIB
Polda Metro Tetapkan Presdir PT Asuransi Allianz Tersangka. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling.

Bos perusahaan asuransi itu diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Joachim dijadwalkan diperiksa hari ini, Kamis (12/10/2017).

Dia diperiksa terkait laporan salah satu nasabahnya bernama Ifranius Algadri.

"Kami tunggu saja apakah bisa hadir atau tidak, tapi kami harapkan yang bersangkutan untuk hadir memenuhi panggilan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 11 Oktober 2017 malam.

Argo menuturkan, pihaknya saat ini juga tengah mencari keberadaan Joachim yang diketahui merupakan warga negara Jerman itu. Argo memastikan, penyidik telah mengirim surat panggilan untuk Joachim ke alamat rumahnya di Jakarta.

"Nanti lihat saja (apakah di Indonesia atau luar negeri). Berdasarkan undang-undang kami agendakan untuk hadir," ucap Argo.

Joachim diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Selain Joachim, Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

 


Dituduh Mempersulit

Keduanya dituduh telah mempersulit proses pencairan klaim biaya perawatan rumah sakit.

Laporan terhadap Joachim dan Yuliana tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IV/2017/Dit. Reskrimsus tertanggal 3 April 2017.

Selain itu, juga tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 18 April 2017.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya