PHOTO: Partai Hanura Resmi Daftar Peserta Pemilu 2019

Partai Hanura secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

oleh Johan Fatzry diperbarui 12 Okt 2017, 12:30 WIB
Partai Hanura Resmi Daftar Peserta Pemilu 2019
Partai Hanura secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding (ketiga kiri) didampingi fungsionaris partai menyerahkan dokumen partainya ke KPU, Jakarta, Kamis (12/10). Partai Hanura secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding berbincang dengan Ketua KPU RI Arif Budiman saat mendaftarkan partai ke KPU, Jakarta, Kamis (12/10). Partai Hanura secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas Partai Hanura menurunkan dokumen untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (12/10). Partai Hanura secara resmi mendaftar sebagai peserta pemilihan umum 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding berjabat tangan dengan Ketua KPU RI Arif Budiman saat penyerahan dokumen partai ke KPU, Jakarta, Kamis (12/10). Partai Hanura secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding didampingi fungsionaris partai mendaftar partainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (12/10). Partai Hanura secara resmi mendaftar sebagai peserta pemilihan umum 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding didampingi fungsionaris partai mendaftar partainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (12/10). Partai Hanura secara resmi mendaftar sebagai peserta pemilihan umum 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding (ketiga kanan) didampingi fungsionaris partai menyerahkan dokumen partainya ke KPU, Jakarta, Kamis (12/10). Partai Hanura secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya