Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan terdapat beberapa dokumen yang belum dilengkapi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat pendaftaran partai politik di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Namun, Hasyim enggan merincikan secara detail terkait dokumen apa saja yang belum dapat dilengkapi oleh kedua partai tersebut.
Advertisement
"Kalau rincinnya enggak perlu saya sampaikan," kata Hasyim di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).
Dia menjelaskan, untuk kedua partai tersebut dapat melengkapi dokumen persyaratan berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Artinya, dokumen yang telah diserahkan dapat diambil kembali untuk dilengkapi.
Sehingga, saat dokumen tersebut diyakini lengkap dapat diajukan kembali sebelum penutupan pendaftaran pada 16 Oktober 2017 pukul 00.00 WIB.
"Konsekuensinya harus dilengkapi dulu, dokumen diambil kembali untuk dilengkapi. Nanti hadir lagi untuk menyampaikan dokumen yang lengkap," paparnya.
PSI melakukan pendaftaran peserta di KPU pada Selasa, 10 Oktober 2017 yang dilakukan oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie bersama beberapa kadernya. Sedangkan, PDI Perjuangan melakukan pendaftaran di KPU pada 11 Oktober 2017 yang diwakilkan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Saksikan video di bawah ini: