Pedagang Puncak-Cianjur Bakar Lapak, Eksekusi Kios Ditunda

Pedagang dan pemerintah daerah sedang bertemu untuk mencari solusi. Pertemuan dilakukan di Kantor Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 12 Okt 2017, 15:00 WIB
Ratusan pedagang sedang menungu hasil pertemuan antara pedagang dengan pemerintah daerah di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Cianjur - Petugas gabungan hari ini menunda penertiban kios di Jalan Raya Cipanas-Ciloto, Puncak, Cianjur, Jawa Barat. Penundaan ini menyusul adanya protes dari sebagian pemilik tempat usaha sejak kemarin.

Aksi pedagang tersebut dilakukan dengan cara membongkar sendiri tempat usaha mereka, hingga membakarnya di tengah jalan sebagai bentuk protes. Aksi protes tersebut mengakibatkan kemacetan panjang di ruas Jalan Raya Ciloto-Puncak.

Arus kendaraan kembali normal setelah petugas pemadam kebakaran bersama kepolisian setempat, membersihkan sisa material yang terbakar di tengah jalan.

Kapolsek Pacet Kompol Rusdi Hayat mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan pedagang kepada pemerintah daerah, karena tempat usaha mereka dibongkar, tetapi tidak diberikan tempat lain untuk usaha mereka.

"Bukan kerusuhan. Kemarin pedagang membongkar lapaknya sendiri, terus ada yang bakar-bakar di jalan," kata Rusdi, saat dikonfirmasi, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (12/10/2017).

Rusdi menjelaskan, sebenarnya jadwal pembongkaran lapak pedagang baru akan dilakukan hari ini. Namun, karena pedagang protes, eksekusi pun ditunda.

Menurut Rusdi, pedagang dan pemerintah daerah kini sedang bertemu untuk mencari solusi. Pertemuan dilakukan di Kantor Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas.

"Sekarang masih dirapatkan. Keinginan pedagang pembongkaran ditunda hingga adanya tempat relokasi," ujar dia.

Sebanyak 600 bangunan liar di sepanjang ruas Jalan Raya Cipanas-Ciloto dibongkar petugas Satpol PP, polisi, TNI, dan Damkar Cianjur. Penertiban ini dilakukan selama dua hari dimulai kemarin.

Pembongkaran kios ini menyusul adanya rencana pelebaran Jalan Raya Puncak, mulai dari Simpang Gadog, Bogor hingga Cianjur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Penertiban Bertahap

Pemerintah Bogor beberapa bulan belakangan menertibkan bangunan liar di sepanjang jalan raya Puncak-Bogor, Jawa Barat. Petugas telah mengangkut puing bangunan itu hingga 208 ton.

Puing bangunan itu sebagian besar berupa kayu dan tripleks serta bongkahan tembok yang dibongkar pada 5 September 2017.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Panji K Satriadji mengatakan, pembersihan sampah mulai Simpang Gadog hingga Simpang Taman Safari Indonesia telah selesai.

Menurut Panji, pihaknya akan mengerahkan lebih banyak truk sampah pada pembongkaran bangunan liar dan PKL tahap selanjutnya.

"Armadanya akan ditambah karena pembongkaran tahap kedua dan ketiga, jumlahnya diperkirakan lebih banyak dari sebelumnya," kata Panji Bogor, Jawa Barat, Kamis 14 September 2017.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya