Liputan6.com, Jakarta - Ratusan petugas Satpol PP bersama mobil dinas serta alat berat membongkar 35 bangunan semi permanen yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selaatan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (12/10/2017), kemacetan sempat melanda jalan MT Haryono dari arah Pancoran menuju Cawang pagi tadi.
Advertisement
Tak ada perlawanan saat pembongkaran dilakukan, karena bangunan itu berada di atas tanah sengketa.
Menurut Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin, eksekusi dilakukan karena sudah ada keputusan dari pengadilan yang memenangkan PT Pelayaran Bahtera Adiguna selaku pemilik yang sah.
Meski pihak petugas telah melakukan sosialisasi terkait pembongkaran, sejumlah penghuni mengaku kecewa. Sebab pemberitahuan baru dilakukan Kamis dinihari, sehingga tidak sempat mengevakuasi barang.