Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyesalkan insiden penyerangan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), oleh sekolompok orang pada Rabu 11 Oktober kemarin.
Tito memastikan pihaknya bakal memproses hukum orang-orang yang terlibat dalam penyerangan kantor Kemendagri. Mereka diduga pendukung calon Bupati Tolikara.
Advertisement
"Penggunaan kekerasan apapun juga ceritanya tidak boleh terjadi, melukai orang, menghancurkan, tidak boleh terjadi dan itu pasti kita proses," kata Tito di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/10/2017).
Tito menjelaskan, pihaknya sudah menangkap 15 orang yang diduga terkait penyerangan kantor Kemendagri. Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus penyerangan tersebut.
"Kalau ada yang terbukti, kan ada CCTV, saksi, segala macam. Bila ada yang terbukti, proses hukum, lakukan," tegas mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri ini.
Tito pun mengingatkan kepada pendukung calon Bupati Tolikara, agar menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Keputusan MK adalah final dan mengikat. Jadi kalau seandainya mereka melakukan kekerasan di Jakarta, di Papua, proses hukum harus tegak, enggak boleh terjadi," Kapolri menandaskan.
Penyerangan Kantor Kemendagri
Belasan orang yang diduga pendukung calon Bupati Tolikara, mendatangi dan merusak sejumlah fasilitas kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu 11 Oktober sekitar pukul 15.00 WIB.
Sejumlah PNS Kemendagri yang melihat penyerangan tersebut, berusaha melawan dan mengusir massa hingga nyaris terjadi bentrokan. Pintu kaca, pot bunga, dan beberapa kendaraan roda empat rusak akibat penyerangan ini.
Jajaran Polsek Metro Gambir menangkap 15 orang yang diduga pelaku penyerangan kantor Kemendagri. Para terduga pelaku langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya, guna penyelidikan kasus ini lebih lanjut. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat penyerangan ini.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement