KPK Sambut Baik Rencana Kapolri Bentuk Densus Tipikor

Menurut Febri, semakin banyak intitusi yang fokus terhadap pemberantasan korupsi akan semakin positif.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Okt 2017, 06:33 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan salam komando di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7). Agus Rahardjo dan rombongan menemui Kapolri dan jajarannya untuk bersilaturahmi setelah lebaran. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk Densus Tipikor Polri. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pembentukan Densus Tipikor setidaknya bisa memperkuat kinerja pemberantasan korupsi.

"Rencana Kapolri untuk Densus Tipikor mari kita lihat secara positif. Karena, semakin banyak yang memburu koruptor, akan semakin bagus," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

Dia mengatakan, jika nantinya Densus Tipikor bekerja dengan maksimal, maka yang paling dirugikan adalah koruptor. Menurut Febri, semakin banyak intitusi yang fokus terhadap pemberantasan korupsi akan semakin positif.

"Sepanjang kerja sama dan komitmen bersamanya tetap kuat. Kami percaya Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK bisa bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi," kata Febri.

Menurut dia, pihak lembaga antirasuah siap terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Prinsip dasarnya KPK akan men-support, mendukung jika Densus benar-benar bekerja, Karena KPK memiliki kewenangan koordinasi dan supervisi," pungkas Febri.


Saling Menguatkan

Polri berencana membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi yang khusus menangani tindak pidana korupsi. Sejumlah persiapan sudah dilakukan untuk membentuk satuan kerja tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pembentukan Densus Antikorupsi ini bukan sekedar wacana.

"Sudah direncanakan, sedang kita rencanakan ya," kata Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.

Setyo menambahkan, pihaknya tengah mengkaji fungsi dan tugas pokok dari Densus Antikorupsi itu. Termasuk juga tentang struktur dan nomenklaturnya.

"Kita sedang mengkaji dulu, merencanakan nanti strukturnya seperti apa, tugas pokoknya seperti apa, sedang dikaji," ucap Setyo.

Namun, mantan Wakaba Intelkam Polri ini memastikan, pembentukan Densus Antikorupsi ini bukan semata-mata untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, untuk saling menguatkan dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Intinya Polri itu kan mendukung KPK, nanti KPK sebagai supervisi, untuk saling menguatkan," tandas Setyo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya