Liputan6.com, Cirebon - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Deddy Mizwar, akan mempelajari hasil keputusan ikrar damai antara transportasi online dan konvensional di Cirebon. Hal ini mengingat keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat yang melarang transportasi online untuk beroperasi hingga dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI yang baru.
"Di Kota Cirebon bisa damai dan sudah ada ikrar ini bisa saja diadopsi kita coba saja," ujar Deddy Mizwar di Cirebon, Kamis, 12 Oktober 2017.
Deddy mengakui pemerintah tidak bisa menghindari adanya kemajuan teknologi yang ada saat ini. Namun, seyogianya teknologi tidak mendiskriminasi pihak lain seperti transportasi konvensional.
Karena itu, pemerintah sedang mengatur regulasi yang pas dan ideal terkait perselisihan antara transportasi online dan konvensional. "Kita enggak mungkinlah menafikan kemajuan teknologi, tapi bagaimana teknologi bisa dimanfaatkan juga oleh perusahaan konvensional," ujarnya.
Baca Juga
Advertisement
Dengan demikian, perusahaan maupun awak transportasi konvensional tidak merasa dirugikan. "Harus adil," imbuh Deddy.
Deddy pun mengapresiasi secara positif terhadap Kota Cirebon yang berhasil mendamaikan perselisihan transportasi online dan konvensional. Menurut dia, karakter daerah yang religius menjadi dasar adanya jalan damai antara transportasi online dan konvensional.
Dia mengaku tidak menutup kemungkinan, ikrar damai yang dijembatani Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terhadap transportasi online dan konvensional diadopsi di Provinsi Jawa Barat. Namun, untuk sementara ini, pemerintah Jabar masih mengikuti aturan yang ada di pemerintah pusat.
"Cuma bagaimana proses menjadi lebih berkeadilan, itu yang penting. Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini," katanya.
Menurut Deddy, bila langkah penyelesaian Wali Kota Cirebon terhadap permasalahan transportasi online dan konvensional dianggap adil, kemungkinan hal itu bisa diadopsi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ikrar Damai di Cirebon
Sebelumnya, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, menyayangkan hasil keputusan Dishub Jawa Barat terkait larangan beroperasinya transportasi online. Kekecewaan tersebut karena belum lama ini sopir transportasi online dan konvensional di Cirebon, justru telah sepakat berdamai.
Kesepakatan itu juga ditandai dengan ditandatanganinya enam pasal mengenai aturan transportasi online dan konvensional. Bahkan, kedua kubu sepakat menyiapkan perwakilannya untuk menjadi Satgas Online dan Konvensional (Oke).
Dalam pembacaan ikrar damai tersebut, sopir angkot dan online sepakat untuk tidak menggelar sweeping atau razia maupun hal yang merugikan masyarakat.
Azis pun mengakui segala usaha berbasis digital akan menggerus usaha konvensional di tengah perkembangan zaman dan era digital. Termasuk di dalamnya angkutan konvensional yang ada di Kota Cirebon.
Namun, ia menjanjikan akan mencari solusi untuk kepentingan bersama.
"Saya siap menerapkan pembayaran Kir (uji teknis kendaraan) gratis sesuai aturan asal komitmen," ujarnya.
Selain itu, menurut Wali Kota Cirebon, pihaknya akan menggelar lagi pertemuan membahas dan membentuk satgas gabungan mengawasi transportasi online dan angkutan umum.
Advertisement