Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo menjadi saksi dalam sidang perkara kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam persidangan, Ganjar ditanya oleh majelis hakim terkait kabar bahwa Andi Narogong adalah orang dekat dari Setya Novanto.
"Andi (Andi Narogong) teman dekat SN (Setya Novanto)? Pembicaraan di sesama Komisi II Andi ini orang dekatnya Setya Novanto, bahkan saudara mengatakan temannya Setya Novanto bukan rahasia umum lagi?" tanya Hakim Anggota Franky Tambuwun di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Advertisement
Politisi PDIP itu mengakui bahwa kabar kedekatan Novanto dan Andi Narogong tersebut memang beredar di Komisi II DPR.
"Itu (kabar Andi Narogong teman dekat Setya Novanto) yang beredar seperti itu," ucap Gubernur Jawa Tengah itu.
Dalam persidangan, Ganjar juga dicecar hakim soal proyek e-KTP adalah proyek partai tertentu. Namun, dia mengaku tidak tahu-menahu soal hal tersebut.
Hakim juga bertanya soal adanya dugaan suatu partai yang mendominasi proses pembahasan proyek senilai Rp 5,9 triliun ini. Ganjar menjelaskan bahwa dalam pembahasan tentu ada perdebatan dari sesama anggota Dewan. Dia pun menganggap hal tersebut merupakan hal yang biasa terjadi dalam sebuah rapat.
"Ada yang keras sekali ada yang biasa-biasa, (ada) datar, ada yang nyecar pemerintah. Suasana yang terjadi saat itu relatif rapat biasa saja. Sehingga sata tidak curiga ada aneh-aneh (saat) pembahasan di level dewan," tutur Ganjar.
Tolak Karena Terlalu Kecil
Pada dakwaan perkara ini, nama Ganjar disebut menerima aliran dana US$ 520 ribu. Namun, Ganjar berkali-kali membantah penerimaan uang tersebut.
Kesaksiannya dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, Ganjar mengaku tak pernah menikmati bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Namun, bantahan Ganjar dipatahkan oleh Muhammad Nazarudin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebut penolakan uang oleh Ganjar lantaran nilainya terlalu kecil. Awalnya, Ganjar diberi uang oleh Andi Narogong senilai US$ 150 ribu.
Penolakan itu, kata Nazar, lantaran Ganjar Pranowo merasa jumlahnya terlalu kecil untuk ukuran Wakil Ketua Komisi II DPR. Ganjar minta jatah bancakan tesebut sama dengan pemimpin DPR lainnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement