Polisi Datangkan Psikiater Periksa Kejiwaan Pria Bunuh Anak-Istri

Lukman membunuh istrinya Ana (37) dan kedua anaknya SS (9) dan CH (3) di kediamannya di Perumahan Citra Raya, Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 14 Okt 2017, 07:43 WIB
Ilustrasi Garis Polisi

Liputan6.com, Tangerang - Polisi akan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan Lukman Nurdin, pelaku pembunuhan satu keluarga di Tangerang. Lukman Nurdin (36) diduga membunuh keluarganya di kediaman mereka sendiri. Tepatnya, di Perumahan Citra Raya, Graha Sienna 1 Blok M nomor 10/21, RT 002/006, Kabupaten Tangerang, Jumat, 13 Oktober 2017.

"Saya akan datangkan psikiater untuk memastikan kesehatan kejiwaannya," ujar Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Sabtu dini hari (14/10/2017).

Sesaat setelah pembunuhan, Lukman (36) langsung melaporkan atau menyerahkan dirinya ke Mapolsek Panongan. Hingga tadi malam, polisi belum memeriksa lebih lanjut pelaku.

"Terlihat sekali masih terguncang, maka itu untuk motif dan seterusnya masih terus kami dalami," tutur Sabilul.

Lukman membunuh istrinya Ana (37) dan kedua anaknya SS (9) dan CH (3) di kediamannya di Perumahan Citra Raya, Graha Sienna 1 Blok M nomor 10/21, RT 02/06, Desa Ciakar, Panongan Kabupaten Tangerang, Jumat, 13 Oktober 2017 pukul 18.00.

Diduga, pelaku tega membunuh keluarganya tersebut lantaran pelaku memakai uang untuk membayar utang tanpa sepengetahuan sang istri. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya