Pakai Strategi Amoeba, Partai Republik Siap Ikut Pemilu 2019

Suharno menyadari, Partai Republik yang merupakan partai relawan Joko Widodo atau Jokowi ini merupakan partai kecil.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Okt 2017, 18:19 WIB
Partai Republik daftar sebagai peserta Pemilu ke KPU (Liputan6.com/ Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Republik yang dinakhodai Mayjen TNI (Purn) Suharno Prawiro mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu 2019 ke KPU. Suharno beserta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Republik Unggul Kurniawan Boeko mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Partai Republik daftar Pemilu karena memang sudah lengkap 34 provinsi, lebih dari 75 persen kabupaten kota, dan lebih dari 60 persen kecamatan," ujar Suharno di Gedung KPU, Sabtu (14/10/2017).

Suharno menyadari, partai yang merupakan partai relawan Joko Widodo atau Jokowi ini merupakan partai kecil. Meski belum banyak dikenal orang, Suharno merasa yakin mampu bersaing di Pemilu 2019.

"Kami partai kecil. Sudah harus menyadari bahwa kita kecil, karena kecil akan berkompetisi dengan yang besar, sudah pasti pakai strategi amoeba. Dari kampung ke kampung," kata dia.

Suharno mengimbau, bagi mereka yang merupakan relawan Jokowi dan belum masuk ke dalam struktur partai, untuk bergabung ke Partai Republik.

"Ya. Jadi betul, relawan Pak Jokowi kan sebetulnya menyebar di mana-mana. Yang sudah berpartai silakan berpartai, yang belum berpartai mari masuk Partai Republik," kata Suharno.

 


Imbauan KPU

Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan agar setiap partai dapat tepat waktu saat mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Sebab dalam pemeriksaan dokumen, satu partai dapat memakan waktu hingga 12 jam.

"Saya ingatkan datang tepat waktu. Pengalaman periksa parpol kemarin membutuhkan waktu lama. Karena dokumennya ribuan," ucap Arif di Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyediakan lima tim verifikasi untuk dokumen setiap partai yang mendaftar. KPU membuka pendaftaran mulai 3 Oktober sampai 16 Oktober 2017.

Untuk batas waktu pendaftaran sampai 15 Oktober 2017, KPU hanya melayani dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada 16 Oktober 2017, KPU siap menerima hingga pukul 00.00 WIB.

"Kalau di luar batas jam, kami enggak akan terima," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya