Liputan6.com,Garut - Sebuah pos lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kota Garut, Jawa Barat, dirusak orang tak dikenal.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini, Sabtu (14/10/2017), Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menggelar olah TKP untuk mengungkap motif dan pelaku.
Advertisement
Dugaan sementara pengrusakkan tersebut terkait banyaknya sanksi tilang oleh polisi pada pelanggar lalu lintas belakangan ini.
Baca Juga