Begini Cara Mensos Menjangkau Masyarakat di Seluruh Indonesia

Khofifah memantau berjalannya sejumlah program prioritas nasional melalui bantuan teknologi.

oleh Sunariyah diperbarui 15 Okt 2017, 06:07 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa tidak ingin membuat jarak dengan masyarakat. Ia menggunakan media sosial Instagram guna menyerap aspirasi masyarakat.

Melalui akun @Khofifah.IP, Khofifah kerap mengunggah foto rutinitas sehari-hari disertai pesan khusus. Akun tersebut kini memliki 38.000 pengikut.

"Ini bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Akun itu saya kelola sendiri," ungkap Khofifah di Jakarta, Sabtu (14/10).

Ia menjelaskan alasan menggunakan media sosial. Khofifah merasa tidak mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia yang sangat besar.

Menurut dia, platform Instagram efektif menjaring masukan dari masyarakat terkait pembangunan kesejahteraan sosial. Terlebih, lanjut Khofifah, jumlah pengguna Instagram di Indonesia cukup besar.

Dengan media Instagram pula Khofifah memantau berjalannya sejumlah program prioritas nasional, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Masyarakat bisa berkomunikasi dengan saya secara langsung tanpa ada penghalang. Kapan saja tanpa harus di kantor dan pemerintah bisa merespon dengan cepat sehingga publik dapat melihat apa yang telah dikerjakan," imbuhnya.


Terobosan Baru

Media sosial, lanjut Khofifah, melengkapi keberadaan sejumlah grup whatsapp yang diikutinya untuk memperoleh informasi.

"Ini menjadi terbosan baru dalam berkomunikasi kepada publik karena tidak lagi menggunakan cara konvensional sekaligus cara efektif untuk memonitor seluruh pekerjaan," ujarnya.

Khofifah menilai, media sosial sangat bermanfaat bila dimanfaatkan dengan tepat. Lain halnya bila media sosial digunakan untuk kabar hoax, caci maki, berita adu domba, atau pornografi maupun pornoaksi.

"Hati-hati menggunakan media sosial, sekarang sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sudah ada rambu-rambunya. Jangan asal berbicara dan menyebat konten," tutur Khofifah yang juga Ketua PP Muslimat NU ini.

Selain Instagram, Khofifah juga kerap membagikan aktivitasnya melalui Youtube lewat video blog (Vlog).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya