Dukung Jokowi di Pilpres 2019, Golkar Targetkan 65 Persen Suara

Putusan usung Jokowi pada Pilpres 2019 ini berdasarkan pada hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar beberapa waktu lalu.

oleh Ika Defianti diperbarui 15 Okt 2017, 12:51 WIB
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Setya Novanto bersama Sekertaris Jenderal Idrus Marham mengibarkan bendera Partai Golkar saat Penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Nusa Dua, Bali (16/5). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Golongan Karya (Golkar) akan tetap mengusung dan mendukung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Putusan ini berdasarkan pada hasil rapat pimpinan nasional (rapimnas).

"Partai Golkar sudah menetapkan pada rapimnas yang lalu, Pak Jokowi sebagai calon presiden pada 2019 yang akan datang," kata Idrus di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2017).

Dia menjelaskan, hal terpenting saat ini, melakukan berbagai langkah-langkah pemenangan Jokowi dalam kontestasi itu. Sehingga kehadiran Partai Golkar, dapat memberikan nilai tambah untuk menaikkan elektabilitas Jokowi.

Idrus juga menyatakan pihaknya telah menetapkan target kemenangan Jokowi pada Pilpres 2019.

"Itu minimal 65 persen suara. Itulah komitmen Golkar untuk konsisten dan komitmen," jelas Idrus.

Idrus Marham bersama kader Partai Golkar mendatangi kantor KPU dengan mengenakan pakaian warna kuning khas partai guna mendaftarkan parpolnya sebagai peserta Pemilu 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 


Bawai Boks Plastik

Pantauan Liputan6.com, anggota juga membawa beberapa boks plastik berisikan dokumen pendaftaran ke lantai dua. Idrus bersama beberapa kader langsung mendatangi ke tempat pendaftaran dan langsung disambut oleh Komisoner KPU Hasyim Asy'ari.

Pendaftaran peserta Pemilu selama 14 hari yakni mulai Selasa, 3 Oktober 2017 hingga Senin, 16 Oktober 2017. Pendaftaran hari pertama hingga ke-13 dibuka pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk pendaftaran hari terakhir akan ditutup hingga pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya, parpol yang telah mendaftarkan diri ke KPU yaitu Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Berkarya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, PKS, PPP dan Partai Republik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya