Liputan6.com, Jakarta Farhat Abbas menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). Kedatangan Farhat Abbas rupanya terkait dengan kepemilikan mobil mewah BMW berplat B 3 SAR yang sempat diunggah Raffi Ahmad di akun Instagramnya.
Duda Nia Daniaty dan Regina Andriani itu mengatakan bahwa plat nomor B 3 SAR merupakan milik rekannya seorang pengusaha bernama Yusuf Hamka.
"Saya investigasi berkaitan dengan mobil BMW seri terbaru yang diunggah akun Instagram Raffi Ahmad. Di mana plat B 3 SAR itu kepemilikan atas nama pengusaha Yusuf Hamka. Beliau meminta saya mengecek ke Polda Metro Jaya. Jangan sampai nomor ganda ini jadi sesuatu yang kurang baik dan digunakan orang yang tidak berhak memiliki nomor tersebut," ujar Farhat Abbas.
Menurut Farhat, rekannya Yusuf Hamka memiliki bukti mengenai kepemilikan kendaraan bernopol B 3 SAR. Oleh karena itu, Farhat Abbas pun mempertanyakan nomor polisi mobil mewah BMW yang sempat dipamerkannya bersama Nagita Slavina tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Beliau (Yusuf Hamka) menyerahkan bukti-bukti foto kepada saya berupa posting foto B 3 SAR yang bukan milik Raffi Ahmad. Jadi kami mengimbau Raffi Ahmad untuk segera mengklarifikasi nomor polisi tersebut ke Polda," kata Farhat Abbas.
"Karena siapa saja yang terlibat kaitan rengkaian mobil tersebut akan diproses. Saya ke Polda untuk mengecek langsung. Kami sedang siapkan surat resmi ke Dirlantas dan pajak kendaraan," tambahnya.
Jika plat nomor pada mobil Raffi Ahmad terbukti ilegal, pengacara 41 tahun itu berniat untuk melaporkan Raffi Ahmad ke polisi. Namun sebelumnya ia akan mengirimkan somasi terhadap bintang film Love Is Cinta tersebut. "Sebelum laporan, kami buat somasi ke Raffi dulu," ucap Farhat Abbas. (Ras)