Respons Saut Situmorang atas Laporan Dugaan Pemalsuan Surat

Saut dilaporkan dalam dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Okt 2017, 14:54 WIB
Pimpinan KPK, Saut Situmorang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tak ambil pusing perihal laporan dari Sandi Kurniawan ke Bareskrim Polri. Saut dilaporkan atas kasus dugaan pembuatan surat palsu.

"Enggak apa-apa. Itu check and balance. Semua harus di check and balance," ujar Saut di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Saut mengatakan, dirinya bukanlah sosok yang sempurna. Ia menegaskan, dirinya bukan orang yang antikritik.

"Kamu harus mau dikritik, mau dievaluasi, tapi kemudian kalau mau bicara manajemen harus ada efisiensi, efektivitas," kata dia.

Saut dilaporkan oleh Sandi Kurniawan ke Bareskrim Polri. Laporan yang dibuat oleh Sandi tersebut memiliki nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim.

Sandi melaporkan Saut dengan dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Tanggapi Densus Antikorupsi

Beberapa hari lalu, Saut Situmorang mengapresiasi rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dia menilai, pembentukan densus tersebut merupakan hal positif.

"Seperti yang saya bilang, itu (Densus Tipikor) keren, itu bagus," kata Saut di sela acara Ngamen Antikorupsi di pelataran parkir Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu 14 Oktober 2017 malam.

Menurut dia, pemberantasan korupsi di Tanah Air akan semakin efektif. Sebab, KPK hanya bisa masuk ke penyelenggara negara. Berbeda dengan polisi yang memiliki kewenangan lebih.

"Banyak hal, KPK hanya bisa masuk di penyelenggara negara dan kerugian negara, nah yang kecil-kecil itu, Densus ini yang akan bisa mengatasi lubang-lubang yang selama ini KPK enggak bisa sentuh," ujar Saut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya