Resmi Jadi Gubernur, Ini Jawaban Anies soal Reklamasi dan Alexis

Anies Baswedan menegaskan ingin segera bekerja dan merealisasikan janjinya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Okt 2017, 18:41 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana melakukan salam komando saat memberi ucapan selamat kepada Anies Baswedan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 di Istana Negara, Senin (16/10). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi janji kampanye menanti Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan. Selepas resmi dilantik, wartawan pun memberondongnya dengan pertanyaan seputar janji-janjinya.

Anies ditodong pertanyaan soal reklamasi. Lantas apa jawabannya?

"Kedengerannya proklamasi. Nantilah, pokoknya lihat janji aja," ujar Anies setengah berseloroh, usai dilantik sebagai Gubernur oleh Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (16/10/2017).

Begitu pun saat Anies ditanya soal janjinya menutup Hotel Alexis. Anies tidak memberikan jawaban pasti kapan akan menutup hotel yang dikenal dengan tempat hiburan malam itu.

Wacana penutupan Hotel Alexis ini pertama kali digulirkan Anies dalam debat kandidat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Jumat 13 Januari 2017.

"Nanti kalau sudah diumumkan, rame ntar," kata Anies lagi.

Ia menegaskan akan segera merealisasikan janji-janji saat berkampanye.

"Karena itu kita akan serius mulai bekerja langsung, harapannya apa yang sudah direncanakan bisa dilaksanakan," kata Anies.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

 

 


23 Janji

Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said mengatakan, 23 janji kerja Anies-Sandi diterjemahkan menjadi 167 program dan 527 kegiatan yang terbagi dalam 14 isu. Janji-janji itu disinkronkan dalam 3.313 kegiatan yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018.

"Kita berusaha semaksimal mungkin memasukkan apa pun yang jadi janji Pak Anies dan Pak Sandi," ujar Sudirman saat konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 13 Oktober 2017.

Dia merinci, 3.055 kegiatan terakomodasi dalam nomenklatur yang ada. Sebanyak 205 kegiatan adalah kegiatan yang sudah sesuai tugas pokok dan fungsi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Tim transisi juga membuat nomenklatur baru untuk 6 kegiatan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 ada 17 misi yang diterjemahkan menjadi 36 sasaran dan 44 indikator sasaran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya