Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat kembali kedatangan partai yang mendaftar sebagai partai peserta Pemilu 2019. Salah satu partai yang mendaftar hari ini adalah Partai Pemersatu Bangsa (PPB), dengan Eggi Sudjana sebagai ketua umum.
Eggi menepis bahwa PPB adalah partai baru, sebab sudah terbentuk sejak 2001. Meski belum pernah mengikuti pemilu, dia berharap tahun 2019 memperoleh kesempatan mengikuti pesta demokrasi lima tahunan ini.
Advertisement
"Mudah-mudahan bisa ikut pemilu. Sepertinya kita terseok-seok, tapi bisa mendaftar. Mendaftar itu penuh persyaratan. Kalau enggak cukup kelengkapannya, enggak diterima," ucap Eggi di gedung KPU Pusat Jakarta, Senin (16/10/2017).
Dalam kesempatan itu, dia menuturkan siap memenuhi berkas yang diinginkan KPU. Hanya saja memerlukan waktu. Eggi menegaskan, partainya adalah partai bersih. Karena belum pernah buat dosa.
"Semua provinsi (berkasnya). Yang pasti kita dari segi waktu meminta untuk melengkapinya. Jam 12 (24.00 WIB) kita lengkapi. Insya Allah ini partai boleh diklaim partai paling bersih karena belum buat dosa," tegas Eggi.
Dia pun meminta seluruh kadernya bisa bekerja keras. Dia menargetkan menempatkan 3 sampai 5 anggota legislatif di setiap provinsi.
"Mohon kerja keras. Setiap provinsi minimal 3-5 melahirkan anggota DPR. artinya kita bisa masuk di atas 10%. Itu kan target. Kabupaten/Kota harus lebih banyak, dan ini harus minimal 10. Jangan minta sama orang lain, tapi berkorban apa yang kamu punya," tandas Eggi.
Saksikan video di bawah ini:
Partai Rakyat
Selain PPB, KPU juga didatangi Partai Rakyat yang ingin mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Neneng Nenih menyebut, kehadirannya akan membawa Indonesia lebih baik. Dia menegaskan partainya bertujuan menjunjung kearifan lokal yang ada di masyarakat Indonesia, serta untuk memaksimalkan sumber daya yang bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Kami berharap bisa mengikuti Pemilu 2019, karena kami ingin mendorong bangsa Indonesia bisa mandiri di kaki sendiri, tanpa bergantung dari siapapun," jelas Neneng.
Dia berharap, partainya dapat dilirik masyarakat. "Partai Rakyat berharap antusiasme masyarakat Indonesia terhadap keberadaan Partai Rakyat tinggi, di tengah tingkat kesejahteraan yang masih rendah," pungkas Neneng.
KPU RI membuka pendaftaran bagi partai politik yang ingin menjadi peserta pemilu 2019, selama 3-16 Oktober 2017 setiap hari selama jam kerja 08.00-16.00 WIB. Khusus di hari terakhir, Senin, KPU membuka pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB.
Advertisement