Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak langsung meninggalkan Istana Negara Jakarta usai melantik Anies Baswedan dan Sandiga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022. Jokowi mengajak para tamu undangan seperti menteri, pimpinan lembaga, dan politikus untuk duduk bercengkarama bersama.
Tak ketinggalan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang turut hadir dalam acara pelantikan ini, duduk satu meja dengan Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ada pula Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, hingga Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
Advertisement
Pantauan Liputan6.com, Senin (16/10/2017), terlihat Jokowi bercanda dengan para politikus itu. Namun, tidak terdengar apa isi dari pembicaraan tersebut.
Perbincangan ini terjadi sekitar 30 menit, saat Anies-Sandi masih sibuk meladeni tamu yang memberikan ucapan selamat dan berfoto.
Prabowo pun mengakui terjadi perbincangannya dengan Jokowi. Namun, dia enggan membocorkan obrolannya dengan Jokowi dan JK.
"Saya tadi berbincang-bincang dengan Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, tokoh-tokoh pemerintah, semuanya suasana baiklah," kata Prabowo di Istana Negara.
Dia pun bersyukur, pelantikan Anies-Sandi berjalan dengan suasana kekeluargaan persatuan serta berjalan dengan lancar.
"Tentu kita bersyukur pelantikan berjalan dengan baik, dengan lancar semuanya, dalam suasana yang bagus, kekeluargaan, dan semangat persatuan," ujar Prabowo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sumpah Anies Baswedan
Pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ini sesuai dengan Keppres 87 P tahun 2017 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Masa Jabatan 2017-2022.
Selama lima tahun ke depan, Anies-Sandi bersumpah akan memenuhi kewajibannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dia juga berjanji akan berlaku adil kepada rakyat. Sumpah tersebut disampaikan di depan para tamu undangan yang hadir.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ujar Anies-Sandi bersamaan.
Advertisement