Liputan6.com, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, meringkus oknum Satpol PP Kota Surabaya berinisial ACS. Tersangka tertangkap tangan menjual wanita berinisial ID yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Selasa (17/10/2017), tersangka menawarkan istrinya kepada pria hidung belang melalui grup Facebook pasutri wilayah Sidoarjo.
Advertisement
Setelah ada kesepakatan, selanjutnya layanan seksual dilakukan di hotel atau di rumah tersangka. Harga per transaksi antara Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu.
Tersangka mengaku nekat menjual istrinya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Sedangkan dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 400 ribu dari hasil transaksi seksual, dua telepon genggam, serta bukti percakapan antara tersangka dan korban di media sosial.