Yusril Isyaratkan Maju Pilpres 2019, Gandeng Gatot?

Yusril mengatakan, PBB bertekad maju mengusung capres dan cawapres sendiri di Pilpres 2019.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Okt 2017, 09:19 WIB
Yusril Ihza Mahendra. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, partainya akan mengusung calon presiden dan wakil presiden sendiri di Pemilihan Umum 2019.

Langkah ini diambil dengan syarat, kalau uji materi terkait presidential treshold di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kalau dikabulkan judical review di MK. Kami akan usung capres dan cawapres sendiri," ucap Yusril di gedung KPU Pusat, Jakarta, Senin 16 Oktober 2017 malam.

Dia menuturkan, ada keinginan untuk maju ikut Pilpres 2019. Untuk wakilnya, Yusril mengindikasikan sosok Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

"Bisa saja begitu. Bisa saja. Saya pikir memang belajar dari pengalaman lalu pada kami pencalonan gubernur, elektabiltas tinggi tapi partai agak keberatan.

"Karena itu PBB bertekad untuk maju sendiri," jelas Yusril Ihza Mahendra.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

[vidio:Pidato Panglima Gatot Nurmayanto pada HUT ke-72 TNI] (https://www.vidio.com/watch/887377-pidato-panglima-gatot- nurmayanto-pada-hut-ke-72-tni)


Didukung Banyak Partai

Dia mengungkapkan, niat PBB mengajukan uji materi soal ambang batas pencalonan presiden, mendapat banyak dukungan dari partai politik. Di antaranya Partai Demokrat dan Gerindra.

"Banyak berharap. Saya kira Demokrat dan Gerindra sepaham dengan PBB. Walaupun mereka tak bisa maju ke MK karena ikut membahas di DPR. Karena selain PBB, Partai Demokrat dan Gerindra bisa memajukan pasangan sendiri tak tergantung partai lain," ungkap Yusril.

Dia juga menuturkan, sempat dikontak oleh kedua partai tersebut, dan berharap hasil yang sama dengan PBB.

"Ada pembicaraan seperti itu. Message disampaikan dengan saya, pendiriannya sama dengan saya," tandas Yusril.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya