Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ADA Tour terhadap Lyra Virna memasuki babak baru. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Kalina Ocktaranny yang memiliki nasib sama dengan Lyra Virna.
Pada kesempatan itu, penyidik mencecar janda Deddy Corbuzier ini dengan 25 pertanyaan.
Baca Juga
Advertisement
"Ditanya sebanyak 25 pertanyaan tentang apa saja yang saya ketahui soal masalah ini. Awal mulanya seperti apa hingga Lyra melaporkan. Ceritanya enggak jauh-jauh sampai adanya pelapor dan terlapor," ujar Kalina Ocktaranny di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).
Kesaksian Kalina Ocktaranny ini disambut pengacara Lyra Virna, Razman Arief Nasution, dengan baik. Apalagi, pihak penyidik meminta untuk menghadirkan seorang saksi ahli informasi dan transaksi ekeltronik (ITE). Dengan kehadiran saksi ITE, kata Razman, akan sangat memudahkan laporannya terhadap ADA Tour.
"Jadi kami diskusi dengan penyidik, untuk memperkuat argumentasi yang kami bangun, dihadirkan saksi ITE. Saksi itu kan orang yang mengetahui, mengalami, atau penyaksikan suatu tindak pidana kejahatan. Karena kalau tidak, bisa masuk ke masalah baru," kata Razman Arief Nasution.
"Penyidik minta untuk hadirkan saksi ahli ITE. Kami sangat senang, karena itu sangat baik untuk kami," lanjutnya.
Meski belum menentukan nama yang tepat untuk menjadi saksi, kemungkinan besar pihak Lyra Virna akan mengontak ahli ITE seperti Roy Suryo atau Hermansyah.
"Nanti saya bisa komunikasikan lagi dengan rekan-rekan saya, seperti Roy Suryo atau teman saya yang masih sakit, Hermansyah. Kalau memang bisa masuk, enak kami," ungkap Razman Arief Nasution. (Ras)