5 Keuntungan Memiliki Asuransi Syariah

Kali ini, kita akan membahas mengenai keuntungan-keuntungan yang diperoleh jika kita melindungi diri dengan asuransi syariah.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 21 Okt 2017, 18:00 WIB
Ilustrasi Asuransi Kesehatan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Membeli asuransi itu mudah, terlebih di era ekonomi digital seperti sekarang. Bila Anda punya uang untuk membeli polis, cukup akses website perusahaan teknologi finansial lewat handphone, Anda bisa membandingkan, memilih hingga membeli produk asuransi yang Anda inginkan.

Namun, bicara memilih asuransi yang benar-benar menguntungkan kita, itu perkara yang lain lagi. Kali ini, kita akan membahas mengenai keuntungan-keuntungan yang diperoleh jika kita melindungi diri dengan asuransi syariah.

Siapa tahu, ulasan itu bisa membantu Anda yang sedang menimbang pilihan asuransi yang tepat. Berikut 5 keuntungan memiliki asuransi Syariah seperti dikutip dari CekAja.com:

1. Premi tidak akan hangus

Dalam asuransi konvensional, premi yang kita bayarkan akan hangsu bila mengalami keterlambatan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang ada pada polis. Hal seperti ini tentu merugikan.

Namun, bila Anda menginvestasikan kesehatan dengan asuransi syariah, maka kejadian seperti ini tidak akan dialami. Karena konsep asuransi syariah adalah titipan, maka uang kita akan tetap utuh selama tidak diklaim.

Jadi, meskipun pihak tertanggung mengalami keterlambatan pembayaran, uang tidak akan hangus. Hanya saja, saat ingin mengajukan klaim, pihak tertanggung akan dibebankan biaya administrasi sesuai kesepakatan dengan perusahaan asuransi.

2. Dijamin tidak melanggar larangan agama

Dalam asuransi syariah, seluruh transksi dilakukan sesuai dengan hukum dan ajaran agama Islam. Jadi, jangan takut Anda melanggar aturan-aturan agama seperti riba, judi dan lain sebagainya. Dana premi peserta juga dikelola oleh perusahaan asuransi dengan prinsip bagi hasil.

Jadi, peserta mengetahui berapa bagian yang diterimanya dan berapa bagian keuntungan yang menjadi milik perusahaan asuransi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Selanjutnya

3. Diawasi Dewan Pengawas Syariah

Tidak perlu khawatir dengan pengelolaan dana kita. Alasannya, semua perusahaan asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Lembaga inilah yang mengawasi seluruh pengelolaan hingga transaksi dan menjamin semuanya berlangsung secara syariah.

DPS sendiri terdiri dari pakar-pakar agama dan ulama yang memiliki pengetahuan dalam mengenai keuangan syariah.

4. Bebas kontributor dasar

Bila peserta sakit dan tidak dapat mencari nafkah untuk membayar premi, perusahaan asuransi akan membebaskannya dari tanggungjawab tersebut meski peserta tersebut akan mendapatkan uang pertanggungan yang sesuai dengan haknya.

5. Bisa dibeli secara online

Seperti sudah disinggung sekilas di atas, kemajuan teknologi keuangan memungkinkan calon peserta untuk membeli asuransi syariah secara online. Caranya sangat mudah. Cukup akses website perusahaan teknologi finansial.

Anda bisa membandingkan produk-produk asuransi syariah dari perusahaan asuransi ternama di Indonesia. Selain itu, kita juga bisa melihat berapa premi dan manfaat yang diperoleh. Tanpa harus repot mendatangi kantor cabang perusahaan asuransi, membeli polis cukup dilakukan di depan layar handphone saja.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya