Liputan6.com, Garut - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, kewenangan penanganan transportasi online di Jawa Barat yang saat ini tengah menjadi kontroversi warga, merupakan ranah kewenangan pemerintah pusat.
"Soal ojek online keputusan pemerintah pusat," ujarnya di sela-sela pengamanan kedatangan Presiden Jokowi, Selasa (17/10/2017).
Menurutnya, kapasitas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam permasalahan beroperasinya transportasi online, hanya sebatas menyalurkan aspirasi masyarakat yang keberatan dengan kehadiran moda transportasi berbasis online itu.
Baca Juga
Advertisement
"Pemerintah daerah hanya menyalurkan aspirasinya saja," tegasnya.
Meskipun banyak penolakan, ia mengklaim hingga kini kondisi angkutan transportasi di Jawa Barat masih normal. Tidak ada bentrokan antara pengemudi angkutan konvensional dan pengemudi angkutan online. "Kondisi aman, tidak ada pertengkaran," katanya.
Selain itu, untuk menjaga kondusivitas, sesuai instruksi Dinas Perhubungan, pengoperasian moda transportasi online diminta berhenti hingga waktu yang tak ditentukan.
Akibatnya, para operator angkutan online di wilayah Bandung melakukan aksi damai di depan Gedung Sate pada Senin, 16 Oktober 2017.
Dalam aksinya, para pengendara angkutan online berharap pemerintah bisa segera mengeluarkan regulasi terkait angkutan online sehingga tidak ada lagi perselisihan antara operator transportasi online dan angkutan konvensional.
Namun khusus Garut, setelah penolakan kehadiran ojek online yang terjadi beberapa waktu lalu, hingga kini rencana kehadiran transportasi online sulit terealisasi. Bahkan, beberapa kali Bupati Garut Rudy Gunawan berjanji untuk tidak mengeluarkan izin operasional transportasi online.
Simak video pilihan berikut ini: