Patroli, Kediri - Hanya karena butuh biaya bekerja ke Kalimantan, seorang ibu di Kediri, Jawa Timur nekat menjual bayi yang baru dilahirkan. Seperti ditayangkan Patroli Malam Indosiar, Rabu (18/10/2017), Intan Ratna Sari, tak kuasa menahan malu saat dibawa ke Mapolresta Kediri. Dengan kondisi tertatih sehabis melahirkan, Intan harus berurusan dengan hukum karena menjual bayinya sendiri.
Kasus yang menimpa warga Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, Kediri itu berawal saat pelaku bergabung dalam grup 'Adopsi Bayi Sehat' di media sosial. Intan yang saat itu tengah mengandung, tiba-tiba dihubungi Nofita Sari, seorang anggota grup. Ia menawarkan menjadi perantara bagi mereka yang akan mengadopsi bayi.
Advertisement
Ternyata, komunikasi mereka berujung dengan transaksi penjualan bayi pelaku. Dalam transaksi itu, disepakati bayi Intan Ratna Sari yang baru dilahirkan, akan dijual dengan harga Rp 5 juta. Ketentuannya, Rp 1 juta sebagai uang muka, dan Rp 4 juta baru akan dibayarkan setelah bayi diterima oleh adopter. Kepada polisi, Intan mengaku bayi yang dikandungnya sengaja dijual tanpa diketahui suaminya.
Selain Intan Ratna Sari, polisi juga menangkap Nofita Sari, karena diyakini teribat langsung dalam penjualan bayi. Terlebih, polisi menemukan bukti bahwa sang perantara mendapat uang Rp 11 juta dari si pengadopsi.