Liputan6.com, Medan - Uang kas sebesar Rp 6 miliar milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Medan Putri Hijau diduga dibawa kabur oleh dua orang petugas TKK (Tambahan Kas Kantor) berinisial BNS dan EP. Saat ini, kedua terduga pelaku sedang diburu pihak kepolisian.
Kepala Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau Amal Perangin Angin mengatakan, pihaknya kehilangan dana kas sebesar Rp 6 miliar tersebut pada Jumat, 13 Oktober 2017, sekitar pukul 12.00 WIB. Pihaknya menduga hilangnya uang dibawa kabur BNS dan EP.
"Pada Jumat kemarin, Kantor Cabang BRI Medan Putri Hijau melakukan penarikan tambahan kas ke Bank Indonesia sebesar Rp 63 miliar. Penarikan untuk memenuhi permintaan tiga vendor yang akan digunakan dalam pengisian kas ATM," kata Amal, Selasa, 17 Oktober 2017.
Baca Juga
Advertisement
Dalam penarikan tambahan uang kas ke Bank Indonesia tersebut, ditugaskan tim kurir yang terdiri dari terduga pelaku, yaitu BNS dan EP. Keduanya ditugaskan untuk menarik tambahan kas ke Bank Indonesia menggunakan kendaraan dinas, Xenia BK 1602 EB, berwarna hitam.
Setelah uang kas tambahan dari Bank Indonesia sebesar Rp 63 miliar diterima BMS, uang langsung diberikannya kepada perwakilan ketiga vendor di kawasan gedung Bank Indonesia saat itu juga.
"Sebelum uang diserahkan ke ketiga vendor, dipotong terlebih dahulu oleh si pelaku sebesar Rp 6 miliar. Alasannya kantor cabang (BRI Medan Putri Hijau), butuh," ucap Amal.
Tidak lama, muncul dugaan bahwa adanya uang sebesar Rp 6 miliar dibawa kabur BNS dan EP. Hal ini terungkap setelah Koordinator Vendor Kantor Wilayah Sumut menghubungi Asisten Manager Operasional (AMO) BRI Medan Putri Hijau.
"Koordinator vendor mengonfirmasi tentang adanya pemotongan uang Rp 6 miliar. Pihak AMO menegaskan, tidak ada instruksi atau kebutuhan mendesak di kantor cabang. Sebelum uang dibagikan, pelaku bilang ke ketiga vendor, butuh uang Rp 6 miliar untuk kepentingan mendesak kantor cabang. Kami tidak pernah memberikan perintah," Amal menegaskan.
Mengenai pengamanan saat pengambilan uang, Amal mengatakan selama ini petugas perbankan selalu membawa personel keamanan bersenjata lengkap. Namun, Amal mengaku saat pengambilan uang ke Bank Indonesia, dua terduga pelaku tidak dikawal personel keamanan.
"Iya, personel Brimob tidak diajak karena tidak ada uang yang akan dibawa ke kantor cabang," ungkapnya.
Informasi diperoleh Liputan6.com, kedua orang petugas TKK yang diduga membawa kabur uang sebesar Rp 6 miliar adalah BNS, warga Jalan Platina VII, Marelan, Kota Medan dan EP, warga Jalan Meranti, Sampali, Deli Serdang.
Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan terus mendalami kasus tersebut. Pihaknya juga sedang memburu kedua terduga pelaku.
"Masih kita dalami. Saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku," ungkap Sandi.
Dua orang pegawai Tambahan Kas Kantor (TKK) BRI Medan Putri Hijau itu dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor: STPL/2072/X/2017/SPKT Restabes Medan, dengan dugaan penggelapan uang perusahaan sebanyak Rp 6 miliar beserta 1 unit mobil BK 1602 EB.
Simak video pilihan berikut ini: