Liputan6.com, Jakarta - CEO Qualcomm, Steve Mollenkopf, yakin perselisihan antara Qualcomm dan Apple akan berakhir dan hubungan bisnis kembali membaik. Kedua perusahaan saat ini tengah terlibat perseteruan di meja hijau terkait persoalan paten.
Perselisihan Qualcomm dan Apple mendapat banyak sorotan dari media. "Menurut saya kita bisa melalui masalah ini dan kami memiliki hubungan produk yang kuat dengan Apple. Kami kadang mengalami perselisihan seperti ini," tutur Mollenkopf ketika ditanya mengenai perselisihannya dengan Apple, seperti dikutip dari CNET, Kamis (19/10/2017).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Mollenkopf, cepat atau lambat Qualcomm dan Apple pasti akan berdamai. "Saya tidak tahu kapan itu, tapi masalah ini akan teratasi," sambungnya.
Qualcomm dan Apple terlibat perseteruan terkait paten sejak Januari 2017, ketika Apple melayangkan gugatan terhadap Qualcomm karena menahan US$ 1 miliar potongan harga lisensi miliknya. Qualcomm dinilai sengaja melakukan itu karena Apple telah membantu Korea Selatan (Korsel) menyelidiki praktik lisensi yang dilakukan Qualcomm.
Selain itu, Qualcomm juga dituding tidak menerapkan persyaratan lisensi yang adil untuk teknologinya. Oleh karena itu, Apple menginginkan agar bisa menggunakan teknologi Qualcomm pada perangkatnya dengan harga lebih rendah.
Qualcomm merespon Apple melalui gugatan balik dengan klaim paten dan berusaha memblokir penjualan iPhone. Produsen chip mobile terbesar itu beberapa waktu lalu mengatakan, tidak ada handset modern termasuk iPhone yang bisa berfungsi tanpa teknologi seluler miliknya.
Perseteruan melebar
Menurut laporan Forbes, Qualcomm dan Apple memiliki kerjasama lisensi yang tidak biasa. Apple tidak membayar langsung biaya lisensi, melainkan melalui mitra manufakturnya.
Di bawah struktur lisensi Qualcomm, Apple melalui para mitra manufakturnya seperti Foxconn, membayar biaya untuk chip Qualcomm dan biaya lain terkait kekayaan intelektual yang digunakan dalam ponsel miliknya. Qualcomm mengklaim kekayaan intelektual miliknya sangat penting untuk pengoperasian ponsel, bukan hanya chip yang ada di dalam handset.
Perseteruan keduanya juga melibatkan para manufaktur rekanan Apple. Empat manufaktur produk Apple, Hon Hai Precision Industry, Wistron Corp, Compal Electronics dan Pegatron Corp, menuntut Qualcomm pada Juni 2017, karena dinilai melanggar Sherman Act, sebuah hukum antipakat di Amerika Serikat (AS). Hukum antipakat (antitrust) atau persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil.
Gugatan tersebut merupakan balasan atas tuntutan Qualcomm pada Mei lalu yang berusaha memaksa keempat perusahaan untuk membayar biaya lisensi. Apple meminta para mitra manufaktur kontraknya untuk menahan pembayaran lisensi Qualcomm selama perselisihan, yang akhirnya memicu Qualcomm menuntut mereka.
Perselisihan Qualcomm dan Apple tidak hanya terjadi di Negeri Paman Sam. Qualcomm pada 29 September 2017, mengajukan tuntutan hukum terhadap Apple di pengadilan kekayaan intelektual Beijing, Tiongkok.
Produsen chip itu dalam tuntutannya menyatakan Apple telah melanggar paten, serta menginginkan penjualan dan produksi iPhone di Tiongkok dihentikan. Berdasarkan laporan Bloomberg, Qualcomm dalam tuntutannya mempermasalahkan tiga paten essential non-standar, yaitu mencakup manajemen daya dan teknologi layar sentuh bernama Force Touch yang digunakan pada iPhone.
(Din/Cas)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement