Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjaga harga garam konsumsi di tingkat petani sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg). Petani garam kini sumringah, sebab kebijakan tersebut mendorong peningkatan kesejahteraan mereka.
Dalam tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Susi mengaku telah memberikan bantuan bagi petambak garam sebesar 939,7 hektare (ha) geoisolator dan membangun 12 unit gudang garam. Kemudian Susi juga memberikan bantuan usaha garam rakyat (perbaikan) tanggul, peralatan tambak garam, dan kendaraan roda tiga di 21 kabupaten.
Baca Juga
Advertisement
"Jangan beritanya harga garam naik terus. Kerja saya sebagai Menteri KP sudah benar, menaikkan kontribusi ke petani untuk mendapatkan harga baik," ujar Susi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Pasalnya, Susi mengungkapkan, selama ini terjadi permainan dari para importir garam industri yang menjual garam impor industri untuk konsumsi. "Jadi pada saat panen, harga ke petani cuma Rp 200 per kilogram (kg). Tapi kalau harga garam jadi Rp 1.500, semua senang dan bahagia," dia menjelaskan.
Dia lebih jauh mengatakan akan menjaga harga jual garam di tingkat petani sebesar Rp 1.000 per kg. Harga ini berdasarkan perhitungan KKP dengan alasan jika di bawah itu, misalnya Rp 800 per kg, maka marjin atau keuntungan petani sangat tipis.
"Risikonya kalau cuaca jelek dan hasil sedikit, maka kalau cuma Rp 800 bisa bikin petani rugi. Jadi setelah hitung-hitung harga minimal Rp 1.000 bisa menarik petani membuat pertambakan garam," ujar Susi.
Diakui Susi, ada petani di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengapresiasi kebijakan pengaturah harga jual garam di tingkat petani. "Kemarin di NTT petani garam senang karena harga sudah mulai diatur, petani bisa membeli mobil truk dari satu kali panen," tutur Susi.
"Nanti kita akan pasok (garam konsumsi) supaya tidak sampai kosong, sehingga harga menjadi di atas Rp 2.000 per Kg," ujarnya.
Tidak Impor Garam Konsumsi
Menteri Susi pun mengatakan, ada seluas 3.945 ha tambahan lahan baru yang bisa digunakan untuk menambak garam konsumsi. Rinciannya seluas 3.720 ha lahan di Kupang Tengah dan Kupang Timur yang sebelumnya merupakan lahan menganggur yang Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT Panggung Guna.
Selain itu, HGU lahan seluas 225 ha di Kabupaten Kupang. Sebelumnya merupakan tanah telantar ini yang kini bisa dimanfaatkan PT Garam. "Totalnya ada 3.945 ha tambahan lahan garam baru, sehingga kita bisa swasembada garam konsumsi. Tidak impor lagi," ujar Susi.