Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi pesan instan Telegram, lagi-lagi menuai sorotan. Pekan lalu, aplikasi besutan pengembang asal Rusia itu kembali heboh diperbincangkan karena kedapatan menghadirkan stiker pornografi dengan karakter kamasutra.
Stiker tersebut memperlihatkan animasi tak senonoh. Jika digunakan oleh pengguna di bawah umur, tentu sangat berdampak negatif.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku tahu insiden ini. Dikatakan Menkominfo Rudiantara, tim Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) sudah menangani hal tersebut. Sayang, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut perihal tindakan yang telah dilakukan tim Aptika.
Baca Juga
Advertisement
Tim Tekno Liputan6.com bertemu langsung dengan Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (Semmy) di sela-sela acara Local Startup Fest 2017 yang diadakan di Jakarta, Rabu (18/10/2017). Ia mengungkap pihaknya sudah berbicara dengan Telegram untuk segera menutup akses stiker tersebut.
"Kami langsung tegur Pavel Durov (pendiri sekaligus CEO Telegram, red.). Enggak lama kok prosesnya, pokoknya (urusan) kita lancar. Paling tidak, saya bilang ke dia, kalau memang (stiker kamasutra itu) enggak ada masalah di negara lain, ya dibikin agar tidak bisa diakses di Indonesia," jelas Semmy.
Semmy mengaku, setelah kedatangan Durov ke Indonesia beberapa waktu lalu, proses komunikasi dan koordinasi antara Kemkominfo dan Telegram menjadi lebih lancar. Karena itu, jika pihaknya menemukan hal-hal yang cukup "mengejutkan" seperti ini, Telegram tentu langsung tanggap.
"Sistemnya sekarang lebih enak, karena ada jalur khusus. Nah, itu nanti saya harap dengan penyedia OTT (Over the Top) semuanya seperti itu, kalau memang tidak direspons ya kami dikasih peringatan. Peringatan pertama dan kedua juga enggak direspons, ya kita tetap tutup," pungkas Semmy.
Vimeo dan Line Diblokir Karena Konten Pornografi
Sebelumnya, selain Telegram, beberapa aplikasi dan layanan OTT pernah menampilkan konten pornografi secara bebas. Vimeo misalnya, diblokir di Indonesia karena konten pornografi di dalamnya.
Layanan pesan instan serupa Telegram, Line, juga pernah menghadirkan stiker yang kontennya syarat dengan isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal tersebut sempat menghebohkan netizen.
Sekadar diketahui, pada Juli 2017, Telegram diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Situs web layanan pesan instan diblokir karena sering dimanfaatkan para teroris untuk menyebarkan propaganda hingga paham radikalisme. Namun, setelah berkomitmen menghapus channel-channel terkait terorisme, pemerintah memutuskan untuk membuka blokir Telegram.
(Jek/Cas)
Saksikan Video Pilihan Berikut: