Tersangka menunjukan uang palsu saat gelar rilis sindikat pengedar uang palsu di Pulau Jawa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Desain uang palsu diperlihatkan saat gelar rilis sindikat pengedar uang palsu di Pulau Jawa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Uang palsu yang sempat dibakar oleh pelaku diperlihatkan saat gelar rilis sindikat pengedar uang palsu di Pulau Jawa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Direktur Tipid Eksus Brigadir Jenderal Agung Setya (kiri) memberikan keterangan saat gelar rilis sindikat pengedar uang palsu di Pulau Jawa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10). Dalam rilis tersebut Bareskrim berhasil menangkap enam pelaku jaringan pengedar uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Lokasi penyebaran uang palsu di pulau jawa diperlihatkan saat gelar rilis sindikat pengedar uang palsu di Pulau Jawa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Direktur Tipid Eksus Brigadir Jenderal Agung Setya (kiri) memberikan keterangan saat gelar rilis sindikat pengedar uang palsu di Pulau Jawa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10).(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti diperlihatkan saat gelar rilis sindikat pengedar uang palsu oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10). Polisi juga mengamankan alat-alat proses percetakan uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti bahan baku membuat uang palsu diperlihatkan saat gelar rilis sindikat pengedar uang palsu di Pulau Jawa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang tersangka menunjukan proses pembuatan uang palsu saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10). Barang bukti uang palsu tersebut terdiri dari 313 lembar potongan kertas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukan uang palsu saat rilis oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (18/10). Uang palsu menyerupai pecahan 100 ribu tersebut terdiri dari 313 lembar yang setara Rp 31 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)