Liputan6.com, Kediri - Intan Ratna Sari (20), warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tega menjual bayi kandungnya yang baru saja dilahirkan.
"Bayi yang baru berusia dua hari yang dilahirkan di rumah sakit ini dijual melalui seorang perantara berinisial NS yang dikenalnya melalui sosial media," tutur Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Heriyadi, Selasa, 17 Oktober 2017.
Kapolres mengatakan, tersangka dengan NS awalnya terlibat komunikasi hingga terjadi transaksi berkedok adopsi bayi. Sebagai uang tanda jadi adopsi, NS kemudian memberikan uang DP kepada tersangka sebesar Rp 1 juta.
"Saat keluar dari rumah sakit, NS ikut serta menjemput tersangka beserta bayinya. Bayi tak berdosa ini kemudian dibawa oleh NS di rumahnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri," katanya.
Baca Juga
Advertisement
Kapolres menyampaikan, datang seorang perempuan berinisial SN ke rumah NS bermaksud untuk mengadopsi bayi ini. SN lalu menyerahkan uang sebesar Rp 11 juta kepada NS. Setelah uang diterima, bayi laki-laki itu lalu diserahkan ke SN.
"Tersangka Intan kemudian diberi uang tambahan Rp 4 juta oleh NS. Total uang yang sudah diterima oleh tersangka semuanya hanya mencapi Rp 5 juta," ucapnya.
Kapolres menyebut, berdasarkan keterangan ibu muda itu, penjualan bayi terjadi lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Tersangka menjual bayinya buat modal untuk bekerja di Kalimantan. Perbuatannya itu tidak diketahui oleh suaminya yang bekerja di Jakarta.
"Kasus ini terbongkar diawali dari laporan pihak kerabat tersangka sendiri yang menjelaskan jika yang bersangkutan baru saja melahirkan tetapi tidak membawa pulang bayinya," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini: