Mitsubishi Klaim Data SPK Xpander 100 Persen Valid

Hingga minggu kedua Oktober 2017, Mitsubishi Xpander sudah mencatatkan lebih dari 27 ribu unit SPK, dan dipastikan valid semua.

oleh Arief Aszhari diperbarui 18 Okt 2017, 20:32 WIB
Tampilan mobil Mistubishi Xpander usai perakitan di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (3/10). Kendaraan model MPV ini dirancang seiring meningkatnya permintaan konsumen Indonesia terhadap kendaraan berkualitas tinggi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi Mitsubishi di Tanah Air, akhirnya memberikan konfirmasi terkait informasi sebanyak 58 persen surat pemesanan kendaraan (SPK) Xpander yang tidak valid.

Pabrikan berlambang tiga berlian ini menjelaskan, jika SPK Mitsubishi Xpander hingga minggu kedua Oktober 2017, sudah membukukan SPK lebih dari 27 ribu unit. Data tersebut, dipastikan valid dan seluruhnya telah melakukan pembayaran down payment (DP), minimal Rp 5 juta.

Sementara itu, pihak MMKSI melakukan survei untuk mendapatkan data demografi konsumen Mitsubishi Xpander, latar belakang pemesanan kendaraan, dan media komunikasi yang menjadi sumber informasi konsumen.

Kegiatan tersebut merupakan langkah yang dilakukan pabrikan asal Jepang tersebut, untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan penjualan agar dapat memberikan layanan yang melebihi ekspektasi konsumen Indonesia.

Survei ini dilakukan kepada para konsumen Mitsubishi Xpander, sejak 15 Agustus 2017, melalui nomor hotline Mitsubishi Motors Customer Care (0804-1-300-300).

Namun, rasio penerimaan telepon oleh konsumen yang dirasa rendah, dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kondisi konsumen yang tidak memungkinkan menjawab telepon saat dihubungi (sedang di jalan, sedang melakukan aktivitas lain, dan sebagainya), atau karena ketidaktahuan konsumen dengan nomor yang digunakan untuk menghubungi konsumen.

Melihat masalah tersebut, Mitsubishi meminta dealernya untuk mensosialisasikan nomor hotline tersebut, agar konsumen bisa menerima telepon dan menjawab survei tersebut.

Tentunya, kegiatan survei ini tidak ada hubungannya dengan aktivitas pemesanan atau SPK konsumen terhadap Mitsubishi Xpander, karena saat ini konsumen yang terdapat pada daftar SPK tengah menunggu proses pembelian dan pengiriman Mitsubishi Xpander.

"Fokus kami adalah pengiriman unit Xpander kepada konsumen, sesuai jadwal dengan urutan pemesanan dengan sistem first in first out," jelas Osamu Iwaba, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI, dalam siaran resmi yang diterima Liputan6.com, Rabu (18/10/2017).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Apa Nama Lain Mitsubishi Xpander untuk Ekspor?

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) selaku agen pemegang merek Mitsubishi di Indonesia dipastikan mengekspor Xpander pada awal 2018. Dengan begitu, Mitsubishi Xpander akan menjadi model kendaraan Mitsubishi Motors pertama yang diekspor dari Indonesia.

Menurut Chief Operating Officer Mitsubishi Motors Corporation, Trevor Mann, negara-negara yang akan dituju untuk ekspor sementara di seputar ASEAN, seperti Filipina dan Thailand. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan akan memperluas ke negara lainnya.

Namun, pertanyaan pun mencuat apakah Mitsubishi akan mengganti nama seperti beberapa merek dan model mobil lainnya?

“Dulu memang mobil yang dihadirkan dipilih namanya yang lebih cocok untuk pasar lokal. Namun, semakin ke sini kami lebih menghargai nama produk yang bisa dipakai secara global,” ungkap Trevor saat ditemui di pabrik Mitsubishi di kawasan GIIC, Deltamas, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017).

Lebih lanjut, dia menyatakan, jika menggunakan nama global, hal itu akan memberikan efisiensi dalam hal promosi.

“Dan kalau nama produk dipilih dengan benar, tidak hanya bisa untuk branding secara lokal, tetapi juga di seluruh dunia,” ucapnya.

Trevor mengklaim bahwa Mitsubishi Xpander yang keluar dari pabrik Mitsubishi di Indonesia dan diekspor keluar negeri dipastikan memiliki kualitas sama dengan Mitsubishi global.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya