Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari membenarkan Pemilik PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin kerap menerima uang suap terkait proyek-proyek yang berada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Salah satunya, Khairudin menerima sejumlah uang dari pemilik PT CGA.
"Katanya ada Khairuddin, menerima uang dari yang punya CGA," ujar Rita usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Advertisement
Khairudin yang juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Rita ini diduga merupakan Ketua Tim 11 di Pemkab Kukar. Rita berada di bawah kendali Khairudin. Namun Rita sempat mengklaim tak ada nama Tim 11 di Kukar.
Berdasarkan pengakuan Rita, uang-uang yang disetor oleh pihak-pihak tertentu jatuh ke tangan Khairudin. Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu pun berani mengaku tak ada bukti aliran uang dari Khairudin kepada dirinya.
"Saya tidak pernah ada bukti material (menerima uang) dari Khairudin ke saya," kata Rita Widyasari.
Menurut dia, PT CGA banyak menggarap proyek-proyek di Kukar. Setoran uang untuk memenangi sebuah proyek, PT CGA yang bermarkas di Malang ini, menurut Rita hanya memberikan kepada Khairudin.
"Enggak tahu juga, belum jelas. Karena ada beberapa kan proyeknya CGA," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang didapat, PT CGA mengerjakan proyek pembangunan jalan di Kawasan Central Bisnis Distrik Tenggarong, proyek pembangunan jalan poros Kembang Janggut–Klekat Kukar serta proyek pembangunan Royal World Plaza (RWP) di Tenggarong. Meski begitu, hingga berita dibuat, pihak PT CGA belum dapat dikonfirmasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini: