Liputan6.com, Jakarta Enam tersangka ditangkap penyidik bareskrim Mabes Polri. Dua di antaranya residivis kasus yang sama.
Mereka memproduksi uang palsu di Kawasan Madura, Jawa Timur.
VIDEO: Polisi Ringkus Jaringan Pembuat Uang Palsu di Indonesia
Polisi menyita 373 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah.
diperbarui 19 Okt 2017, 10:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 23 Desember 2024
Trik Simpan Bawang Merah Tanpa Kulkas Agar Awet Berbulan-Bulan
Mahfud MD Kritisi Ide Prabowo yang Mau Maafkan Koruptor
Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Katolik Yogyakarta
Kisah Malaikat Protes Ada Orang Tak Niat Mengaji Tapi Dosanya Diampuni, Diceritakan Gus Baha
Kaleidoskop 2024: Sejarah Manis Timnas Indonesia Kelompok Usia, Bersaing Asia dan Nyaris Tembus Olimpiade Paris
Sinopsis Film Gowok: Kamasutra Jawa, Karya Terbaru Hanung Bramantyo Masuk Big Screen Competition IFFR ke-54
Pramono Anung Akan Beri Ruang Kegiatan Olah Raga Lebih Masif di Jakarta
Kronologi Tabrakan Beruntun di Bandar Lampung yang Tewaskan Seorang Pria Tanpa Identitas
Lakukan Hal Ini, Maka Malaikat akan Mendoakanmu Kata Buya Yahya
Hasil LaLiga Real Madrid vs Sevilla: Kylian Mbappe Cetak Gol Lagi, Los Blancos Sikut Barcelona
Polri Sebut Kondisi Puncak Arus Mudik Nataru Masih Berjalan Aman