Jokowi Ingatkan Jangan Ada Jual Beli Sertifikat Konstruksi

Proses untuk mendapatkan sertifikat bagi pekerja konstruksi hanya membutuhkan waktu tiga hari,

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Okt 2017, 13:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berfoto bersama para pekerja konstruksi di Stadion GBK, Jakarta, Kamis (19/10). Jokowi akan menyaksikan sertifikasi 9.700 tenaga kerja konstruksi di seluruh Indonesia secara serentak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah melakukan percepatan sertifikasi bagi para pekerja konstruksi di seluruh Indonesia. Hal ini untuk meningkatkan kualitas percepatan pembangunan infrastruktur yang tengah berlangsung.

Hanya saja, Jokowi memperingatkan kepada pihak penyelenggara sertifikasi untuk tidak main-main dan menyalahgunakan kepercayaan yang sudah diberikan selama ini.

"Saya titip dan saya juga ingatkan program percepatan ini jangan sampai dijadikan ajang untuk jual beli lembar sertifikat sehingga tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pekerja konstruksi tidak tercapai," ungkap Jokowi di Stadion Geora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Jokowi juga meminta kepada para pekerja konstruksi yang sudah mendapatkan sertifikat untuk tidak jalan di tempat. Diharapkan, mereka bisa terus menigkatkan kemampuannya.

Salah satu kemampuan yang ditingkatkan di antaranya mulai dari cara berkomunikasi hingga penerapan teknologi demi menciptakan pola kerja yang lebih berkualitas.

Sebelumnya, Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H Simadilaga menjelaskan, dalam proses percepatan sertifikasi ini, banyak jabatan-jabatan yang harus menjalani ujian.

Tidak hanya para pekerja konstruksi langsung seperti tukang dan mandor, melainkan pekerja seperti petugas manajemen proyek, manajemen konstruksi, tenaga administrasi kontrak, juga mendapat hak untuk mengikuti ujian sertifikasi.

Proses untuk mendapatkan sertifikat sendiri hanya membutuhkan waktu tiga hari, di mana hari terakhir akan dilakukan ujian baik secara tertulis dan di lapangan. "Anggaran sertifikasi sendiri itu sekitar Rp 3 juta per orang," dia menegaskan.

Maka dari itu, pihaknya tidak hanya mengandalkan APBN untuk melakukan percepatan sertifikasi ini. Setidaknya, para penyelenggara kerja juga diajak pemerintah untuk menyelenggarakan sertifikasi ini.

Danis sendiri menargekan tahun ini mampu menyertifikasi setidaknya 30 ribu pekerja konstruksi. Sampai saat ini sudah ada 24 ribu pekerja konstruksi yang bersertifikat. Pada tahun depan, ditargetkan juga akan ada 50 ribu pekerja konstruksi yang telah memiliki sertifikat. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya